HEADLINE

DATA KORBAN BENCANA KECELAKAAN TRANSPORTASI LAUT KAPAL MOTOR CHANTIKA EKPRESS 77 PROVINSI NTT

Kupang; Jejakhukumindonesia.com,Kecelakaan laut (kebakaran) Kapal Motor (KM) Chantika Express 77 dengan rute Kupang-Kalabahi yang terjadi pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 13.00 WITA dengan posisi 6 mil sebelah barat Pelabuhan Naikliu, Kabupaten Kupang menelan banyak korban.


Data sementara total korban kecelakaan KM. Cantika Expres 77 Rute Kupang – Kalabahi sampai dengan tanggal 3 November 2022, pukul 17.00 WITA berjumlah 360 orang yang terdiri dari 166 perempuan dan 194 laki-laki.


 Korban yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit RSU W.Z. Yohanes sebanyak 69 orang, RS Bhayangkara sebanyak 35 orang, RS Leona sebanyak 37 orang, dan RS S.K. Lerik sebanyak 144 orang.

 

Sementara itu, korban yang tidak masuk dalam data rumah sakit dan telah dijemput oleh keluarga (kategori non-RS) sebanyak 38 orang dan korban hilang (berdasarkan data pengaduan serta Antemortem Biddokes Polda NTT berjumlah 17 orang termasuk 1 jasad yang dibawa menggunakan KM Chantika Express 77 untuk dimakamkan di Alor. Hingga saat ini korban meninggal dunia sebanyak 20 orang.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M. menjelaskan pada tanggal 25 Oktober 2022 Pemerintah Provinsi NTT sudah mengeluarkan Surat Pernyataan Kejadian Bencana Nomor: BU.360/18/BPBD/2022. Selain itu, Pemerintah juga sudah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kecelakaan Transportasi Laut Kapal Motor Chantika Express 77 di Provinsi NTT dengan nomor: 324/KEP/HK/2022.


Ia menambahkan, selama ini Posko Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kecelakaan Transportasi Laut Kapal Motor Chantika Express 77 berada di depan Kantor BPBD NTT dan akan ditutup secara resmi pada tanggal 4 November 2022 menyusul diberhentikannya operasi pencarian dan pertolongan korban oleh SAR Kelas A Kupang pada tanggal 2 November 2022 lalu

Ambrosius meminta kepada seluruh keluarga korban untuk menghubungi BPBD NTT melalui Call Center (081-1384-4-777) apabila mendapatkan informasi penting terkait korban agar dapat dikoordinasikan untuk penanganan lebih lanjut.(*)

Baca juga