Kantor Camat Maulafa Menjadi Salah Satu Ujung Tombak Pelayanan Publik di Kota kupang

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kecamatan Maulafa Kota Kupang Provinsi Nusa TenggaraTimur (NTT) menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik di wilayah Kota Kupang, hal tersebut mengharuskan Kecamatan Maulafa untuk memperhatikan pelayanan publik di 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Maulafa.


Camat Maulafa, Matheus A. B. H. Da Costa, S. Sos., M. Saat ditemui media ini  di ruang kerjanya, kamis (03/11/2022) kepada wartawan ia menjelaskan terkait pelayanan publik di tingkat kecamatan Maulafa hingga Kelurahan.


“Untuk pelayanan publik disini biasanya dari pagi pukul 09 sampai jam 04 sore yang paling banyak pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam seharian jumlah untuk mengakses foto KTP tergantung pada jaringan Internet juga misalkan yang datang 50 orang kita layani semua itupun kalau tidak ada gangguan jaringan,”ungkapnya


Ia menjelaskan juga pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat misalkan mengurus surat masalah tanah.


“Masah tanah tidak serta merta kita melakukan tand tangan karena kita harus melihat kembali di lapangan , apa betul itu tanah yang akan kita lakukan pelepasan hak itu benar-benar aman,”ujarnya


“karena terus terang di sikumana banyak tanah milik Pemerintah yang di rampas sehingga proses pelayanan publik dari masyarakat yang datang urus tanah. Apabila kepala seksi dari Kelurahan, kepala seksi pemerintahan di Kecamatan cek dan sudah fiks baru Camat menandatangani pelepasan hak tersebut,”tambahnya


Camat Maulafa juga mengatakan bahwa pelayanan surat warisan, penolakan warisan itu, biasanya tidak terlalu rumit karena itu antara keluarga, kaka dan adik jadi pelayanan itu sehari tergantung. “misalnya datang hari ini 10 atau 20 orang hanya menyangkut urusan warisan semua berkas-berkas di penuhi, kita layani masyarakat”.


Dijelaskan juga terkait monitoring kegiatan Posyandu, penimbangan Balita dimonitoring oleh kader-kader posyandu yang dampingi semua staf Camat Maulafa.


“kita berdayakan, jadi bukan seksi pembangunan punya urusan sendiri dan seksi itu yang turun, tidak semua staf disini kita berdayakan secara bergantian,”pungkas camat Maulafa.


Adapun penyampaian dari Camat Maulafa bahwa pelayanan umum menyangkut jumlah sekolah, laporan-laporan dari sekolah itu Kepala Seksi Pelayanan umum selalu mengajak teman-temann lainnnya untuk melakukan monotoring bersama seluruh staf yang ada di kecamatan secara bergiliran.(*r)



Baca juga