HEADLINE

TIM JURI DAN PENILAIAN KUNJUNGI DESA WEWALI BINAAN BANK NTT CABANG BETUN

BETUN;Jejakhukumindonesia.com, Dewan juri bapak Dr James Adam yang berprofesi sebagai Dosen / akademisi dan di dampingi pendamping Kristoforus Seda dari Divisi Kredit kantor pusat bersama teman teman dari bagian kredit kantor cabang Betun, Rabu,16/11/22)


Tim juri berkunjung dan melakukan penilaian tahap kedua  ke desa binaan Bank NTT Cabang Betun yaitu desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka provinsi NTT.


"Potensi desa ini yakni hasil pertanian, seperti padi, kacang hijau,bawang goreng dan Lombok.


Sekretaris Desa Hironimus Seran ,SE menerima tim juri dan menyampaikan beberapa poin masukan kepada Bank NTT:


1. Sentuhan program Bank NTT  dalam memberikan akses Kredit Mikro Merdeka kepada para UMKM yang ada di Desa Wehali, karena program Kredit Merdeka sangat diperlukan.


2. Bank NTT perlu membangun kemitraan dengan Bumdes di desa (bagi desa yang bumdesnya sudah berJalan) dan mendorong BUMDA di tingkat kabupaten untuk segera dibentuk dalam pengelolaan pasar desa (retribusi karcis, listrik, air bersih dan parkiran).


3. Bank NTT bisa bermitra dengan desa yang berpotensi pariwisata yaitu wisata pantai dan sektor perikanan


Masukan untuk Pemda Malaka

1. Pemda segera buatkan BUMDA (badan usaha milik daerah) dengan badan pengurus yang berprofesional agar bisa mengidentifikasi potensi - potensi yg ada di setiap desa yang dikelola Bumdes.


2. Bumda dan Bumdes harus berkolaborasi untuk memajukan setiap potensi yg ada di desa masing-masing untuk ditingkatkan kalau bisa bumda bisa memberikan pendampingan atau pelatihan kepada setiap UMKM yang ada di desa.


Juri Dr James Adam menyampaikan:


1. Bumdes  kalau mau bekerja sama dengan Bumda, Bumdes harus menyiapkan SDM yang baik dan profesional


2. Bumdes harus membuatkan laporan keuangan secara jelas dan laporankan secara berkala ke kades.


3. Ada potensi yang bagus di desa bumdes harus menjaga dan kelola dgn baik.(*)

Baca juga