HEADLINE

Klarifikasi Direktur RSUD Atambua Terkait Dugaan Penolakan Pasien Gawat Darurat di Belu

BELU;Jejakhukumindonesia.com,Dugaan penolakan terhadap pasien kritis di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua-Kabupayen Belu Propinsi Nusa Tenggara Timur pada minggu 15/01/2023 sekitar pukul 11:00 wita.


Pasien dengan nama Maimunah (60) yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Sito Husada karena sebelumnya ditolak oleh pihak IGD RSUD Atambua karena saat itu tiada lagi ruang rawat inap yang kosong.


Peristiwa miris yang dialami maimunah ketika diantar kerabatnya untuk cepat mendapat pertolongan pertama di RSUD itu tidak sempat diterima karena persoalan tidak ada tempat atau kamar kosong saat itu sehingga yang bersangkutan ditolak hingga dilarikan ke Sito Husada oleh kerabat dan keluarganya


Kejadian tersebut memicu reaksi kesal dan kekecewaan dari pihak keluarga yang merasa diabaikan atas peristiwa pilu ini.


Terkait persoalan tersebut,maka Plt.Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Atambua Dr.Yeny Tasa, ketika ditemui awak media ini diruang kerjanya menjelaskan kalau dirinya barusan selesai rapat internal dengan jajarannya bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.


Dr.Yeny Tasa mengaku bawahannya telah melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam penerapan SOP sehingga mewakili seluruh jajarannya menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarga atas peristiwa tersebut.


Atas nama semua jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Atambua memohon maaf kepada pasien dan keluarga atas kejadian yang dialami oleh pasien dan keluarganya.


Dan mohon maaf juga saya lambat memberi klarifikasi ketika dihubungi karena saya masih koordinasi dan memastikan pihak IGD yang saat itu menangani pasien tersebut sehingga hari ini dapat saya klarifikasi.pinta Yeny


Dan pada saat itu benar semua ruang penuh dan tepat pada hari minggu jadi ada pasien yang hendak pulang saat itu namun masih harus mengurus administrasi pada hari senin kemarin sehingga benar keadaan saat itu benar-benar penuh,namun seharusnya pihak IGD harus melakukan penanganan awal karena pasien dalam keadaan kritis.


Maka dari itu saya sebagai Pelaksana tugas (Plt) di RS ini dan atas nama semua jajaran memohon maaf atas peristiwa itu dan saya berjanji akan kita benahi agar hal begini tidak lagi terulang,namun jujur kita tidak membedakan siapapun pasien yang hendak datang kesini dan semua punya hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit ini.jelasnya


Saya juga barusan selesai rapat umtuk meminta klarifikasi dengan pihak IGD dan yang bersangkutan mengaku keliru dan memohon maaf sebesarnya juga kepada pasien dan keluarganya dan tidak ada niat ataupun alasan lain selain mengarahkan untuk ke RS.Sito Husada untuk cepat ditangani.Jelas Yeni Tasa mengulangi pernyataan pihak IGD.


Merespon permohonan maaf pihak RSUD Atambua,salah satu menantu keluarga pasien yang tidak ingin namanya dipublikasikan kepada media ini menyampaikan jika dirinya dan keluarga menerima permohonan maaf tersebut dengan besar harapan kejadian serupa tidak lagi terulang baik untuk keluarganya maupun masyarakat pada umumnya karena saat ini salah satu program unggulan Bupati Belu itu adalah kesehatan gratis.


Sebagai keluarga sangat amat kecewa dan dan merasa diabaikan walaupun kesehatan gratis itu program unggulan pak bupati,kami juga memaafkan tindakan pihak IGD RS Umum ini.


Kami sebagai masyarakat kecil berharap hal seperti ini tidak lagi terulang hal yang sama baik untuk keluarga kami maupun masyarakat lain.(ew)

Baca juga