HEADLINE

SELAMAT DAN SUKSES KEPADA RSUD W.Z. JOHANNES KUPANG ATAS PENCAPAIAN AKREDITASI PARIPURNA RUMAH SAKIT

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,RSUD WZ Johannes Kupang adalah salah satu rumah sakit kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur tepatnya berada di jantung kota kupang telah mendapat akreditasi paripurna atau bintang lima dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). 


Akreditasi paripurna adalah tingkatan akreditasi tertinggi setelah akreditasi perdana, dasar, madya, utama selanjutnya ke akreditasi paripurna.  


Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi. 


Standar akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Dengan tujuan utama akreditasi adalah meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. 


Untuk itu seluruh rumah sakit harus memenuhi standar nasional akreditasi rumah sakit yang terdiri dari 16 bab mulai dari Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) hingga Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP).  Dengan demikian RSUD WZ Johannes Kupang berhak menggunakan logo KARS Paripurna. 


Selamat kepada seluruh insan rumah sakit RSUD WZ Johannes Kupang atas pencapaian ini. Tetap semangat dan terus melayani dengan lebih sungguh.(*)

Baca juga