HEADLINE

PEMKOT KUPANG AJAK SELURUH KOMPONEN MASYARAKAT PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL DENGAN KERJA BAKTI

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Pemerintah Kota Kupang menggelar rapat koordinasi dan kolaborasi dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang akan jatuh pada 21 Februari 2023 bertempat di aula rumah jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (17/2). 


Rapat yang dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh. SH., ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka, S.I.P., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy Christian Siagian, SE, M.Si, Para Staf Ahli Wali Kota, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.

Dalam arahannya Penjabat Wali Kota menyampaikan bahwa untuk merayakan gerakan HPSN maka seluruh komponen baik Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, TNI/Polri, BUMN, Perbankan, Lembaga pendidikan, Lembaga keagamaan, organisasi massa serta seluruh stakeholder yang ada di Kota Kupang agar bersama masyarakat yang telah diinformasikan oleh kelurahan melalui RT/RW untuk bersama-sama membersihkan lingkungannya pada 21 Februari 2023 nanti mulai pukul 15.30 hingga 17.00 Wita. 


George berharap momentum HPSN tersebut akan menjadi sejarah tersendiri untuk Kota Kupang untuk bangkit dan bersih dari sampah, khususnya sampah plastik. Dijelaskannya, pada hari yang sama saat Apel Kesadaran KORPRI, Pemerintah Kota Kupang juga telah mendapat bantuan berupa alat pencacah plastik oleh Dinas LHK Provinsi NTT yang sangat bermanfaat dalam membantu pengolahan sampah plastik di Kota Kupang agar bisa memiliki nilai guna. 


"Saya mengimbau kepada semua RT dan RW sebagai garda terdepan Pemerintah di tengah masyarakat agar mengajak seluruh warga membersihkan lingkungan pada waktu yang telah ditentukan. Gunakan kostum warna merah bagi perempuan dan putih bagi laki-laki karena akan ada tim dokumentasi untuk menjadi laporan ke pemerintah pusat. Ini akan menjadi sejarah bagi Kota Kupang, Ayo kita tunjukkan kepada dunia Kota Kupang Bersih Kota Kupang Bebas Sampah," ajak George

Kepala Dinas LHK Provinsi NTT menyampaikan bahwa sampah plastik memiliki nilai ekonomis, oleh karena itu mesin pencacah yang telah diserahkan sebelumnya dapat menghasilkan biji plastik yang kemudian dipadatkan dan selanjutnya dapat diolah menjadi aneka kerajinan berbahan dasar plastik. 


Lebih lanjut ia menjelaskan momentum HPSN yang diusulkan dan canangkan oleh pemerintah Kota Kupang juga sudah disampaikan Ke Dirjen Persampahan dan Limbah B3, dan mendapatkan apresiasi dari Dirjen,  dan akan menjadi perhatian dari kementerian.(*)

Baca juga