HEADLINE

Soal Penanganan Masalah Hukum, Universitas Timor Teken MOU dengan Kejari TTU


Kefamenanu;Jejakhukumindonesia.com Universitas Negeri Timor (Unimor) MoU bersama Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU)dalam rangka penanganan masalah Hukum. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Faperta Lantai 3 Unimor di Kabupaten TTU, Provinsi NTT .Senin, (13/2/2023).


MoU antara kedua lembaga ini dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata Negara serta penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi.


Rektor Unimor Dr.Ir. Stefanus Sio, MP menyampaikan bahwa "Giat Penandatangan MOU antara Universitas Timor dan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara guna membantu kedua lembaga ini dalam hal pencerahan pada tupoksi masing-masing," jelasnya.


Rektor Unimor juga berharap bahwa konsensus ini dapat membawa dampak baik bagi kedua lembaga ini.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimi Lambila SH. MH Menyampaikan bahwa hari ini hadir disini dengan penuh kebahagiaan. "ucapannya 


Ia menjelaskan tentang tupoksi dari Kejari salah satunya perdata dan tata Negara. "Memiliki wewenang Hukum dalam pelaksanaannya meliputi 5 bidang yakni Penegakan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendampingan Hukum, Audit Hukum, Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum Lain. Secara terinci," ujar Kajari.


Lanjut Kajari TTU menerangkan maksud kesepakatan Hukum antara Universitas Negeri Timor dan Kejaksaan Negeri Timor sesuai dengan bidang tersebut diatas. 

"Kejari dapat menjadi Penengah, Vasilitator dan lain-lain (dll) sebagai Bagan Hukum yang adil dan kebermanfaatan Hukum tanpa ada biaya penyertaan," terangnya

Diakhir Kegiatan Kejari memberikan kesempatan kepada peserta mahasiswa untuk bertanya dan suguhan Motivasi. daripadanya.


Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Lembaga Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (12) orang dan Pihak Universitas Negeri Timor (70) orang.(tim)



Baca juga