HEADLINE

Batasi Diskusi, Wagub Minta Konkretkan Invetasi di Pulau-Pulau Kecil

 

Mabar;Jejakhukumindonesia.com,Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) meminta agar diskusi-diskusi terkait investasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Untuk Destinasi Pariwisata dibatasi. Harus segera dilakukan langkah konret sehingga investasi di NTT dapat bertumbuh.


"Kita umumnya  lebih banyak merencanakan tapi pelaksaanaanya masih minim. Kita lebih pentingkan  seminar dan simposium, tapi aksinya kurang. Hari ini kita harus tunjukan bahwa kita tidak hanya sampai pada diskusi tapi harus sampai pada  langkah konkret  di lapangan, terkait kerjasamanya bagaimana, mulainya kapan, output dan outcomenya apa. Kita terus mendorong agar investasi pariwisata  di NTT berkembang sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja," kata Wagub JNS saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Mendorong Kebijakan dan Perbaikan Ekosistem Investasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Untuk Destinasi Pariwisata di Hotel Meruora Labuan Bajo, Kamis (2/3).


Kegiatan FGD ini diinisiasi oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


Wagub JNS menjelaskan untuk mempercepat terwujudnya hal tersebut, diperlukan integrasi dan interrelasi yang serasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.


"Indonesia adalah negara kepulauan dengan pulau besar dan kecil yang sangat banyak. Begitupun dengan NTT yang merupakan provinsi kepulauan dengan 1.192 pulau baik kecil maupun besar. Kabupaten Manggarai Barat, salah satu kabupaten yang punya banyak  pulau kecil.  Presiden Jokowi terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan  investasi dengan berbagai kebijakan yang mendukung.

 Kolaborasi pentaheliks harus diberdayakan untuk mempercepat pemanfaatan pulau-pulau kecil bagi investasi pariwisata di NTT," kata politisi senior partai Golkar tersebut.


Lebih lanjut  lulusan Doktor Hukum Universitas Padjajaran itu menjelaskan, pemerintah provinsi NTT telah tetapkan  pariwisata  sebagai prime mover atau penggerak utama ekonomi NTT. Karena diyakini pariwisata sebagai imajinasi kenikmatan, terwujudnya imajinasi kenikmatan dari sesuatu yang dilihat, mempunyai mata rantai ekomi yang sangat luas.


" Pariwisata miliki mata rantai pasok yang sangat besar. Orang datang pakai apa,orang datang lihat apa,orang datang tidur di mana, orang datang makan apa,  menikmati apa dan pulangnya bawa apa. Mata rantai ekonominya sangat luas. Orang butuh makanan, orang butuh cindera mata, orang butuh lihat kenikmatan dan lain sebagainya ," pungkas  Wagub JNS.


Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot dalam sambutan menegaskan kesejahteraan masyarakat tidak akan meningkat secara signifikan bila tidak ada aktivitas ekonomi. Sudah banyak daerah yang berkembang pesat ekonominya karena adanya investasi.


"Di kawasan timur, potensi wisatanya sangat luar biasa. Pariwisata ini punya banyak peluang untuk investasi. Kita terus memudahkan masuknya kegiatan-kegiatan usaha ke daerah-daerah.  Hambatan-hambatan regulasi kita atasi dengan sesuaikan regulasi,. Dengan adanya Perpppu nomor 2 tahun 2022, kita akan lakukan perbaikan perizinan termasuk usaha pariwisata agar lebih mudah sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat " kata Yuliot

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan, Budy Sulistyo, Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden RI, Bambang Slamet Riyadi, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mohammad Yusuf, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanti, pejabat dari Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional,pejabat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Kaban Pendapatan dan Aset NTT, Asisten II Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai Barat, kalangan investor dan undangan lainnya.(*)



Baca juga