HEADLINE

KEPALA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT MENERIMA KUNJUNGAN PT JASA RAHARJA CABANG NTT

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT  Darius Beda Daton SH menerima kunjungan Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat dan Branch Manager Jasa Raharja Putra, Oktavani Taroreh bersama tim di ruang kerja. Jumat,17/3/23)


Selain sebagai silaturahmi, kunjungan tersebut antara lain dalam rangka saling mendukung satu sama lain dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. 


Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi sosial milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas penumpang baik angkutan umum, kendaraan pribadi maupun pejalan kaki. "sebut Ombudsman. 


Sedangkan Jasa Raharja Putra adalah anak perusahaan Jasa Raharja yang menjamin layanan yang tidak dicover Jasa Raharja misalnya jika terjadi kecelakaan tunggal. Kedua asuransi ini sangat bermanfaat sebagai jaminan sosial bagi masyarakat. "jelas Darius. 


Kepada tim Jasa Raharja saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama tindak lanjut pengaduan masyarakat yang telah terjalin selama ini dan berharap kerja sama tersebut terus berlangsung pada masa yang akan datang. Saya juga menyampaikan terima kasih atas kemudahan dan kecepatan layanan sehingga dalam kurun waktu tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ini,  tidak ada pengaduan masyarakat terkait layanan Jasa Raharja. "harapnya.


Kepada Jasa Raharja Putra saya berpesan agar terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat asuransi. Karena asuransi ini bersifat pilihan dan sukarela, maka dibutuhkan penjelasan memadai kepada wajib pajak di loket layanan Samsat agar membayar asuransi ini dengan penuh kesadaran, tidak terpaksa membayar karena berada dalam loket Samsat seolah-olah sistem Samsat."tegas Beda Daton.  


Terima kasih kepada tim PT Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra atas kunjungan ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. "tutup darius. (*)

Baca juga