HEADLINE

Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat Apresiasi Kinerja BPKP NTT dalam mendukung Proses Pembangunan di NTT

 


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat menerima Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT : Sofyan Antonius beberapa pejabat pada Perwakilan BPKP Provinsi NTT, masing-masing Koordinator  Bidang Investigasi : Oman Rochmana, Pengendali Teknis Akuntabilitas Pemerintah Daerah : Kholid dan Pengendali Teknis P3 APIP : Darma Susilawati, pada hari ini, Senin, 17 April 2023.  


Maksud kedatangan Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius adalah untuk menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP NTT sepanjang Tahun 2022 lalu, dimana hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT yang diterima langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Ruang Kerja Gubernur NTT Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT. 


“Saya memberi apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kaper dan Jajarannya, karena selama ini Pemerintah Provinsi NTT sangat dibantu dengan berbagai masukan positif yang sangat mendukung proses pembangunan di NTT, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kolaborasi ini memang sangat dirasakan manfaatnya, sehingga dampak dari pembangunan yang kita laksanakan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat”, ujar Gubernur Laiskodat.


Menurut Gubernur VBL yang didampingi oleh Staf Khusus Gubernur Bidang Bidang Energi Pertanian : Profesor Fredrik L. Benu, M. Si, Ph. D, bahwa laporan pengawasan yang diterima, tentunya akan menjadi referensi penting bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk dapat melaksanakan program kegiatan pembangunan di NTT dengan lebih transparan dan akuntabel. 


“Ada berbagai hal yang bersifat koreksi positif dan konstruktif dari BPKP, dan tentunya hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari kami sebagai pemerintah, untuk bisa diperbaiki lagi kedepan, sehingga pembangunan di NTT dapat berjalan lebih optimal lagi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat NTT” kata Orang Nomor Satu NTT ini. 


Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius menyampaikan harapan kepada Gubernur VBL, agar dalam tahun ini, 23 pemda di NTT bisa meraih Opini WTP atas pelaksanaan tata kelola keuangan negara.


“Kami sampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa pada tanggal 30 Maret 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Kupang, sudah menyampaikan LKPD-nya kepada kepada BPK, dan saya berharap 23 Pemerintah Daerah di NTT bisa mendapatkan opini WTP dari BPK. Perlu kami sampaikan ada 4 pemda yang masih terlambat menyampaikan laporannya, maing-masing : Manggarai, Ngada, Flotim dan SBD. Sejauh ini, kami sudah membangun komunikasi dengan masing-masing pemda untuk segera dipercepat dan kami juga sudah membangun komunikasi dengan pihak BPK Perwakilan NTT”, ungkap Sofyan Antonius

Putra Berdarah Batak ini juga menyampaikan perasaan gembiranya, karena satu-satunya pemda di NTT, yang menyerahkan LKPDnya paling cepat di NTT bahkan di Indonesia untuk tahun ini adalah Pemda Kabupaten Manggarai Barat, dan telah mendapat opini WTP pada minggu lalu.


“Untuk pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) baru dijalankan oleh 12 pemda di NTT, dan pencapaiannya juga rata-rata baru dibawah 40 persen ini, ini harus dipacu, karena merupakan ekspektasi dari Bapak Presiden untuk dapat dipenuhi, sekaligus untuk mendorong kemajuan pemberdayaan perekonomian masyarakat”, kata Sofyan.


Sofyan Antonius juga menambahkan bahwa stunting di TTS dan Ende juga masih tinggi, diperlukan perhatian serius  dari pemerintah daerah setempat, juga keadaan inflasi, kemiskinan ekstrim, dan pelaksanaan beberapa proyek strategis nasional di NTT, termasuk sorghum , TJPS dan Kapal Terapung di Labuan Bajo, Manggarai Barat. 


Menanggapi penyampaian dari Sofyan Antonius, maka Gubernur Laiskodat mengatakan bahwa salah satu aspek yang akan digerakkan untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat maka kedepan adalah pengembangan koperasi di NTT

“Kita punya kopersasi, nah koperasi kita berdayakan di NTT karena prospeknya lebih baik ketimbang BumDes. Kenapa? Karena Kita punya sumber daya manusia  dan perencanaan di Koperasi jauh lebih bagus. Karena koperasi pemiliknya bukan perorangan tapi kelompok, sehingga mereka akan lebih giat  berpartisipasi untuk maju. Kebijakan politik terhadap BumDes akan saya rubah, pada umunya Bumdes tidak bisa survive karena banyak membuang uang, karena banyak pengamatan BumDes kurang menggerakkan local resourches based nya, karena  UMKN tidak diberdayakan di BumDes”, ujar Gubernur Laiskodat.


Menutup audiensi, Gubernur Laiskodat mengatakan bahwa kedepan Pemerintah Provinsi NTT akan terus meningkatkan kolaborasi dengan Perwakilan BPKP Provinsi NTT untuk mendukung pencapaian pembangunan yang lebih baik lagi. 


Turut hadir pada kesempatan tersebut : Plt. Inspektur Provinsi NTT : Stefanus Halla. (*)




Baca juga