- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
KANWIL HUKUM dan HAM PROVINSI NTT TETAPKAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Tim Ombudsman NTT menghadiri kegiatan penetapan Standar Pelayanan Publik dan penandatanganan maklumat pelayanan oleh Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT beserta seluruh jajarannya. Jumat-31/3/23)
Standar Pelayanan adalah Instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. (Pasal 20-21 UU 25 Tahun 2009). "Jelas ombudsman
"Sedangkan maklumat layanan adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. Kegiatan ini dihadiri para pengguna layanan Kanwil dan stakeholder lainnya.
Salah satu tahapan dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik (SP) sebagaimana amanat UU Nomor: 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah mendengar masukan dari seluruh pengguna layanan. dan forum mendengar masukan dari para pengguna layanan guna dijadikan bahan evaluasi perbaikan standar layanan yang ada di satuan kerja Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT telah dilalui hingga dilakukan penetapan hari ini."tandas Ombudsman NTT
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan maklumat pelayanan oleh kakanwil Hukum dan HAM, Marciana Djone. Saya menyampaikan Apreasiasi yang tinggi kepada Kakanwil Hukum dan HAM beserta seluruh jajaran atas inisiatif ini dan berharap pelayanan kantor wilayah terus menjadi lebih baik lagi. "harapnya
Terima kasih, semoga bermanfaat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur terkait dengan pelayanan publik terhadap masyarakat pencari keadilan ,"pinta Ombudsman. (*)