40 CALON ANGGOTA LEGISLATIF DARI PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA RESMI MENDAFTAR KE KPU KOTA KUPANG HARI INI

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Kupang menjadi partai pertama yang mendaftarkan 40 calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang pada 9 Mei 2023. 


"PKN merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Kota Kupang sejak dibuka pada 4 Mei 2023," kata Ketua KPU Kota Kupang, Deki Ballo saat menerima pendaftaran PKN Kota Kupang.


Dia berharap PKN bisa menjadi contoh bagi partai-partai lain untuk segera mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Kupang yang berakhir pada 14 Mei 2023.


Sebelum mendaftar ke KPU Kota Kupang, caleg dan simpatisan PKN menggelar konvoi keliling Kota Kupang. Tiba di KPU Kota Kupang, perwakilan PKN langsung mendaftar yang langsung dilakukan pemeriksaan berkas.


Usai pemeriksaan berkas, KPU Kota Kupang meminta kepada PKN Kota Kupang untuk melengkapi kekurangan berkas terutama dari Pimpinan nasional (Pimnas) PKN. 


Menanggapi hal itu, Ketua Pimda PKN Kota Kupang, Kris Matutina mengaku akan segera melengkapi kekurangan berkas yang diisyaratkan KPU Kota Kupang.


"Kami akan usahakan lengkapi kekurangan pemberkasan paling lambat 2 hari," kata Kris

Sebenarnya, menurut Kris, masalah pada sistem SILON partai yang belum terbuka, sehingga secepatnya akan diselesaikan. 


"Ini hanya masalah sistemnya, sehingga tidak butuh waktu lama untuk lengkapinya," pungkas Kris.(tim)

Baca juga