HEADLINE

Karantina Pertanian Kupang Adakan Patroli Siaga Perbatasan RI-RDTL

 

Malaka;Jejakhukumindonesia.com, Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, memimpin patroli karantina terpadu di perbatasan negara antara Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) pada hari Jumat, 19 Mei 2023. Patroli ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan karantina pertanian di wilayah tersebut.


Patroli karantina terpadu ini merupakan bagian dari upaya Karantina Pertanian Kupang dalam melindungi kekayaan alam, keberlanjutan pertanian, dan mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman yang dapat membahayakan hasil pertanian di daerah perbatasan. Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, telah lama mengadvokasi perlunya peningkatan patroli di perbatasan ini.


Dalam patroli ini, Kepala Karantina Pertanian Kupang didampingi oleh tim yang terdiri dari Komandan Satgas Pamtas TNI Yonif 744/SYB PLBN Motamasin, Administrator PLBN Motamasin, Supervisor Imigrasi PLBN Motamasin, Kepala Hanggar Bea Cukai PLBN Motamasin, Komando Distrik Militer, Badan Intelijen Strategis, Danpos Brimob RI-RDTL, dan Karantina Ikan. Tim patroli berkeliling di sepanjang perbatasan di daerah Motamasin, Kabupaten Malaka, yang merupakan salah satu titik penting bagi lalu lintas pertanian antara RI dan RDTL.


Selama patroli, tim karantina melakukan pemeriksaan ketat terhadap pelintas dan kendaraan yang melintasi perbatasan. Mereka memeriksa dokumen dan sertifikat karantina, serta memastikan bahwa semua barang yang dibawa memenuhi persyaratan karantina pertanian yang berlaku. Jika ditemukan adanya barang yang melanggar aturan, tim karantina akan mengambil tindakan yang sesuai untuk mencegah masuknya hama dan penyakit ke wilayah tersebut.


Yulius Umbu Hunggar, Kepala Karantina Pertanian Kupang, menjelaskan pentingnya patroli karantina terpadu di perbatasan ini. "Wilayah perbatasan sering menjadi pintu masuk bagi hama dan penyakit tanaman yang dapat merusak pertanian kita. Melalui patroli ini, kami berusaha meminimalkan risiko tersebut dan menjaga keberlanjutan pertanian di wilayah perbatasan," ujarnya.


Selain itu, patroli karantina terpadu ini juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar perbatasan tentang pentingnya karantina pertanian dan upaya pencegahan penyebaran hama dan penyakit. Masyarakat diberikan pemahaman tentang tindakan pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi pertanian lokal.


Patroli karantina terpadu di perbatasan negara RI-RDTL, di daerah Motamasin, Kabupaten Malaka, ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kekayaan alam dan keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut. Upaya pemerintah dan kerja sama antara petugas karantina pertanian dari kedua negara ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi pertanian di perbatasan.(kpk)



Baca juga