HEADLINE

Lurah Oenesu dan Warga Jadi Korban Pemalsuan Tandatangan Dokumen Untuk Pencairan Dana Proyek Sumur Bor Tahun 2023

 

Oenesu,Jejakhukumindonesia.com,Lurah Kelurhana Oenesu, Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang baru bisa dimintai klarifikasi soal pemasluan tandatangan warga demi pencairan dana sewa keloloa senilai Rp 100 juta.

Lurah Oenesu, Jon Feliks Bureni kepada Siarindo.com Jumat 08/09 siang menjelaskan bahwa dalam proyek sumur bor melalaui tim sewa kelola Kelurahan Oenesu, termasuk tandatangan miliknya yang di palsukan.

“Pemalsuan itu betul tandatangan saya dipalsukan,” katanya.


Menurutnya, agar tidak ada dugaan yang salah maka persoalan ini disepakati untuk dibawah ke ranah hukum 

“Awalnya persoalan ini kita bawa ke ranah hukum. Setelah diproses pelakunya sudah mengakui,” katanya  Jon. 


“Pelakunya adalah Ibu Kasubag Keuangan. Ibu Eka.  Dia sudah mengaku perbuatanya,” ujarnya. 


Jon mengatakan jika saat ini proses hukum sementara berjalan di kepolisian terkait dengan laporan pemalsuan tandatangan.

“Saat ini proeses hukum sudah berjalana. Kalau memang pelaku mau bertemu silahkan bertemu. Untuk sementara persoalannya sampai di huum kita ikuti saja kelanjutannya bagaimana,” jelasnya.]


Sebelumnya diberitakan bahwa  Wadu Yohanes Timuli kepada media ini, Kamis 7 September di Kelurahah Oenesu menceritakan soal pemalsuan tandatangan. 


Menurutnya, awal mula kejadian pemalsuan itu terjadi. Menurutnya, pada Bulan Juni tahun 2023 lalu, Sekretaris Camat Kupang Barat, mendatangi rumahnya. 

“Awalnya Sekcam minta untuk ijinkan lahan saya untuk bor air. Nanti mereka yang periksa titik air.  Setelah mereka bawa ternyata ada air,” jelas Wadu.


Saat pelaksanaan pemboran untuk lokasi air bersih dihalamnya rumahnya, Wadu mengaku pihak kecamatan meminta ktp miliknya dengan dalih mengajukan permohonan untuk listrik.

“Mereka minta saya punya ktp untuk.permohonan listrik. Dalam pelaksanaan kegiatan akhir Juni 2023.  Setelah bor gagal. Alasannya batu terlalu keras. Kemudian bapa camat bawa lagi kontraktor lain,” jelasnya.


Wadu merinci, sebanyak dua lokasi dihalaman rumahnya yang dijadikan sebagai tempat pembeboran.


Pada lokasi yang pertama, menurutnya pemboran tidak jadi diteruskan dengan asan batu dan alat bor tidak bisa bekerja.

Kemudian, beberapa kemudian Camat Kupang Barat membawa kontraktor lain untuk melakukan pemboran kurang lebih 50 meter dari lokasi pertama. 


“Bor satu hari saja. Kemudian mereka bilang debet air kecil. Setelah itu kontraktor bawa alat dan pergi,’ katanya.


Usai melakukan pemboran, tepat di Bulan Agustus, Wadu dan beberapa warga mengatahui ada sebuah dokumen yang merupakan kontrak swakelola .


Dokumen, yang salinannya diterima media ini itu menuliskan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan-Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Oenesu Tahun Anggaran 2023.

Dokumen yang sama dengan nomor 602/003/SWK-KCB/VI/2023 itu menjelaskan proyek Pemerintah Kelurahan Oenesu dan Tim Pelaksana Swakelola Kelurahan Oenesu.

Tertulis jika pekerjaan pembanguhan sumur bor itu menelan biaya sebesar Rp 200 juta dengan jangka waktu pelaksanaan selama 4 Minggu. 

Adapun sumber dana yakni DPA Kecamatan Kupang Barat Unit Kelurahan Oenesu.  

Dalam dokumen yang sama dijelaskan tahapan pencairan yakni sebanyak dua kali, untuk kali pertama pencairan sebesar Rp 100 juta.

Tertulis, nama Wadu Yohanes Timuli selaku pelaksana swakelola lengkap dibubuhi tandatangan.


“Dalam bukti itu nama saya dipakai sebagai ketua swakelola. Ada tanda tangan saya di situ. Dalam berita acara untuk pemcairan dana pakai nama saya. Ada tandatangan saya dengan PPK permohonan pengajuan uang. Satu lembar lain saya tanda  tangan hukti kuitansi penerimaan uang,” ujar Wadu.

Padahal, menurut Wadu, dirinya tidak pernah berhubungan dengan proyek pembangunan sumur bor apalagi sebagai ketua tim swakelola.

“Hubungan saya dengan pihak kecamatan hanya saat mereka datang minta ijin mau bor lahan didepan rumah saya, makanya saya iyakan. Selain itu tidak ada,” katanya mengaku kaget.


“Setahu kami kan ada rapat dulu baru bentuk tim swakelola. Tapi ini mereka pakai saya punya nama untuk tarik uang 100 juta,” kata dia lagi.

Baca juga