HEADLINE

PJ. WALI KOTA KUPANG MINTA KORPRI BERIKAN PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., menjadi Pembina Apel Kesadaran KORPRI yang dilaksanakan pada Senin (18/9), bertempat di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang. Turut hadir pada apel tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, para Pimpinan Perangkat Daerah, Direktur Perusahaan Daerah, Camat, Lurah serta seluruh jajaran ASN dan PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang. 


Dalam arahannya Penjabat Wali Kota menyampaikan sebagai anggota KORPRI yang menghayati nilai-nilai yang terkandung pada Panca Prasetya KORPRI, sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, di atas kepentingan pribadi atau golongan. KORPRI harus dapat memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Kupang, tanpa memandang suku, agama atau ras tertentu.


Dijelaskannya anggota KORPRI juga diharapkan mampu menerjemahkan instruksi atau arahan pimpinan, dengan melakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan yang mengubah cara pikir dan cara bekerja. Disiplin pegawai juga harus ditegakkan. Oleh karena itu para pimpinan perangkat daerah diinstruksikan untuk menindak tegas pegawai yang tidak disiplin. khusus untuk ASN akan dilakukan evaluasi pembayaran TPP bagi yang tidak disiplin masuk kantor.


“ Saya minta para pimpinan perangkat daerah diminta untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2023. Berdasarkan laporan yang kami terima, penyerapan anggaran sampai dengan bulan ini belum maksimal. Hal ini bisa berdampak pada penyesuaian anggaran pada sidang anggaran perubahan, sekaligus menjadi bahan evaluasi Penjabat Wali Kota. Konsumsi pemerintah lewat penyerapan apbd sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang, karena itu saya minta kepada pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan persentase realisasi APBD, bagi perangkat daerah yang mampu mencapai realisasi anggaran mencapai 90 persen sampai bulan November akan kami berikan rewand,” ungkapnya.


Mengakhiri sambutan, Penjabat Wali Kota berpesan meskipun Gerakan Pungut Sampah (GPS) setiap hari sudah ditiadakan, bukan berarti perhatian ASN dan PTT terhadap kebersihan kota juga menurun karena semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan. Ia menegaskan jika menemukan adanya timbunan sampah segera laporkan dengan mengirim foto dan lokasi kepada pimpinan unit masing-masing untuk diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, untuk segera diangkut oleh petugas.(*)

Baca juga