HEADLINE

Diduga Mabuk Miras, Warga Kampung Sabu Kota Soe Bakar Rumah Sendiri.

 

TTS;Jejakhukumindonesia.com,menyambut rutinitas yang dilakukan oleh warga Kampung Sabu kecamatan kota soe kabupaten TTS. Namun sekejap saja keadaan tersebut berubah mencekam setelah terdengar kabar bahwa telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa dua buah rumah yaitu milik Wehelmina Touselak dan Damaris Manggi warga masyarakat kampung sabu, RT.11/RW.04, kecamatan Kota Soe, kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi Nusa tenggara timur.


Kejadian naas tersebut terjadi sekitar pukul 12:00 Wita, dan sumber apinya berasal dari rumah Damaris Manggi hingga merambat ke rumahnya Welhelmina Touselak.

Dalam musiba kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Namun semua barang yang ada di dalam rumah lenyap dimakan si jago merah tanpa tersisa sedikit pun. 


Kapolres TTS, melalui kasat reskrim   

Iptu Joel Ndolu.SH.MH kepada media ini Jumat (20/10/2023) lewat pesan WhatsApp bahwa korban dari musibah kebakaran ini adalah Welhelmina Touselak dan Damaris Manggi, serta sumber apinya berasal dari rumahnya Damaris Manggi dan kuat diduga bahwa yang mengakibatkan terjadinya kebakaran adalah Dedi Balelay yang adalah suami dari pada Damaris Manggi.


Kata Kasat Joel, kejadiannya berawal saat pelaku dipengaruhi oleh minuman keras (miras), sehingga pelaku mabuk dan bertindak brutal sampai membakar rumahnya sendiri. Karena apinya semakin besar dan mobil pemadam kebakaran pun belum tiba, sehingga apinya terus merambat ke rumahnya Welhelmina Touselak den menghanguskan semua isi dari dua rumah tersebut.


Lanjut Kasat Joel, kerugian yang di alami oleh kedua korban kebakaran  kurang lebih Rp 300.000.000 (tiga ratus juta).


Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah dilakukan 

gelar perkara sehingga status Dedi Balelay menjadi tersangka dan telah dilakukan penangkapan, serta penahanan.

berdasarkan perbuatannya maka tersangka di kenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Jelas Joel dalam pesan WhatsAppnya.(*)

Baca juga