HEADLINE

Hasbi Pasolo Berikan Materi Tentang Sistem Peradilan Militer Bagi Calon Advokad Baru

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Sejumlah calon advokad baru perwakilan dari seluruh Kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti pembekalan tentang sistem peradilan militer, diselenggarakan oleh DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI), di hotel Harper, Kota Kupang, NTT.


Pembekalan dimaksud menghadirkan Hasbi Posolo, S.H., M.H sebagai pemateri berlatar belakang militer, pengacara dan Dosen hukum di 3 Universitas swasta yang ada di Kupang.


Diketahui bahwa, sosok anggota militer satu ini sudah banyak berkecimpung di dunia aktifis hukum maupun akademisi, juga banyak dikenal dikalang masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya Kupang, dalam memberikan sumbangsinya di dunia hukum.


Hasbi mengatakan sebagai seorang militer aktif yang saat ini berdinas di pengadilan militer, sebagai dosen dan pengacara, ingin berbagi pengalamannya sebagai pratisi hukum dan sebagai dosen hukum.


Hasbi menjelaskan kepada seluruh calon advokad baru, bagaimana cara bersidang di lingkungan militer sesuai dengan hukum acara militer yakni UU No. 31 thn 1997 tentang pengadilan militer.


Menurut Hasbi anggota militer mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil, sehingga harus dibekali dengan aturan hukum yang keras dan terarah untuk mendukung tugas pokoknya.


Kehadiran Hasbi ditengah kongres advokad Indonesia adalah untuk memberikan motivasi buat anggota TNI lainnya untuk tetap belajar tentang hukum karena tugas pokok TNI tidak terlepas dengan hukum dan UU, sehingga bila anggota TNI sudah tau tentang aturan hukum maka tentunya angka pelanggaran akan terus berkurang.


Hal ini juga untuk menjaga nama baik serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI sebagai institusi terpercaya, khususnya TNI AD tidak tercoreng akibat ketidaktahuan anggota tentang hukum.


"Sebagai seorang anggota militer tentunya harus bisa memberikan contoh dan tauladan buat masyarakat", ucap Hasbi.(tim)



Baca juga