HEADLINE

MPP KOTA KUPANG DIRESMIKAN MENPAN RB BERSAMA 10 KABUPATEN/KOTA SE-INDONESIA

 

Jakarta;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., hadir pada acara peresmian bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Selasa (31/10) bertempat di Grand Sahid Jaya Jakarta. Adapun 10 MPP yang diresmikan pada kesempatan tersebut antara lain; Kota Kupang, Kota Palangkaraya, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Bone.


Dalam sambutannya Menteri PAN-RB menyampaikan saat ini jumlah MPP di Indonesia telah mencapai 163 MPP, termasuk 10 MPP baru yang diresmikan. Ia berpesan kepada para Gubernur serta para Bupati/Wali Kota agar mempercepat hadirnya MPP agar pelayanan bagi masyarakat semakin baik. Menurutnya dalam menghadirkan sebuah MPP tidak diperlukan pembangunan gedung baru agar lebih hemat dengan memanfaatkan aset gedung yang sudah ada.


Lebih lanjut Anas menjelaskan penyelenggaraan MPP merupakan salah satu upaya reformasi birokrasi yang mampu memberikan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Indonesia. Harapannya dengan kehadiran MPP di tengah masyarakat, mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah. 


Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti secara digital peresmian MPP oleh Menteri PAN-RB bersama 10 Kepala Daerah. Penjabat Sekretaris Daerah, A. D. E. Manafe, S.IP., M.Si., hadir secara virtual bersama para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, para pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, para Camat serta para pimpinan instansi pendukung MPP Kota Kupang di ruang pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang yang juga merupakan lokasi MPP Kota Kupang.(*)

Baca juga