HEADLINE

PENJABAT WALI KOTA KUPANG INSTRUKSIKAN SETIAP OPD HASILKAN INOVASI PEMDA

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Pj.Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si meminta agar setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang menciptakan inovasi Pemerintah Daerah, hal tersebut disampaikan saat membuka Lokakarya Inovasi Pemerintah Daerah dalam rangka memperingati hari Inovasi Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 November. 


Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH. Hadir pula Praktisi Inovasi Daerah pada badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri RI, Isman AP, Kabid Litbang Provinsi NTT, Santy Padang, Plt. Kepala Balitbangda kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Kota kupang, para Camat, Perwakilan RSUD, S. K. Lerik, Pimpinan BUMD lingkup Kota Kupang, Kepala Divisi Riset Bank NTT, Kepala Divisi Corporate Secretary dan Legal Bank NTT serta para Lurah se-Kota Kupang, di Swiss-Bellcourt Hotel Kupang, Rabu (01/11).


Penjabat Wali Kota kupang dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kota Kupang sebagai ibu KOTA Provinsi seharusnya sudah memiliki banyak inovasi karena termasuk kota yang berkembang dan telah mendapatkan banyak penghargaan, misalnya saja tahun lalu, Kota Kupang telah mendapatkan penghargaan sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Kota dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) terbaik Tahun 2022 untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Menurutnya, saat ini Kota Kupang baru memiliki 35 inovasi yang dibuat oleh berbagai OPD Lingkup Kota Kupang. Ia meminta agar para Pimpinan Perangkat Daerah tidak berpuas diri dan terus berinovasi

"Para pimpinan tidak boleh puas dengan inovasi yang sudah ada saja, kita perlu melakukan percepatan-percepatan dalam melaksanakan tugas yang didukung oleh inovasi serta teknologi. Kalau bisa setiap OPD lingkup Kota Kupang mampu menghasilkan minimal 2 inovasi, dengan begitu kita bisa mendongkrak peringkat Pemkot Kupang sebagai Pemerintah Daerah yang paling inovatif”, pinta Fahren.


Pada tahun 2020, Pemerintah Kota Kupang berada pada urutan ke-51 dari 93 kota di Indonesia sebagai Pemerintah Daerah yang inovatif, oleh sebab itu Fahren berharap setelah mengikuti lokakarya ini dapat memicu adrenalin atau emosi seluruh peserta untuk berinovasi demi membangun kota yang kita cintai bersama. 


“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan kita semua melalui berbagai pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh Balitbangda Kota Kupang, oleh karenanya saya berharap hasil lokakarya ini kemudian benar-benar dapat dirumuskan secara baik untuk menjadi sebuah rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kota Kupang, sehingga apa yang tertuang sebagai tujuan lokakarya ini dapat tercapai secara optimal", ujar Fahren.


Sementara itu Plt. Kepala Balitbangda Kota Kupang, Drs. Debora Panie, MM. ketika menyampaikan laporan panitia kegiatan tersebut mengatakan bahwa,  setiap tahun seluruh daerah baik provinsi, kota/ kabupaten diwajibkan untuk melakuan evaluasi pelaksanaan inovasi di daerah melalui penilaian inovasi yang dilakukan oleh kementerian maupun lembaga. Secara khusus, lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2022 Pemkot Kupang telah melakukan penginputan data inovasi daerah melalui Aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dalam rangka penilaian Innovative Government Award (IGA) oleh Kementerian Dalam Negeri

Ditambahkannya bahwa dari 10 inovasi yang dilaporkan, Pemerintah Kota Kupang mendapat predikat sebagai kota inovatif dengan skor 43,24 atau kurang 16,76 poin untuk mencapai predikat sebagai kota terinovatif, hal ini kata Debora menjadi catatan sendiri bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Kota Kupang dalam menciptakan inovasi-inovasi serta mengembangkannya dari sisi kelembagaan, regulasi, penerapan dan data dukung dokumentasinya.


Menutup laporannya, Debora mengatakan bahwa untuk memaksimalkan pencapaian pelaksanaan inovasi oleh perangkat daerah serta pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kupang, perlu adanya kesamaan persepsi dan penguatan komitmen kepala daerah bersama seluruh pimpinan perangkat daerah tentang inovasi daerah dengan melakukan evaluasi dan persiapan Pemkot Kupang dalam rangka penilaian IGA tahun 2023/ 2024 serta penilaian inovasi lainnya yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga.(jms)

Baca juga