- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
HEADLINE
Anggota DPRD kabupaten Kupang Periode 2024 -2029 Resmi dilantik Oleh Ketua Pengadilan Oelamasi
Tax Center Hadir Pertama Kali di Kabupaten Alor
ALOR;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Kantor
Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Syamsinar
melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tax
Center dengan Rektor Universitas Tribuana Kalabahi Alvonso Fanisius Gorang,
S.Sos., M.M. di Alor (1/11/2023).
Kegiatan dibuka
dengan sambutan oleh Rektor Universitas Tribuana Kalabahi dan Kepala Kanwil DJP
Nusa Tenggara. Dalam sambutannya, Alvonso menyampaikan apresiasi kepada
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Nusa Tenggara atas kerja
sama yang terjalin.
Syamsinar
menjelaskan tujuan dibentuknya Tax Center di Universitas Tribuana
Kalabahi, yaitu untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui peran
mahasiswa, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan
terutama bagi masyarakat Kabupaten Alor.
“Kami sangat
bersemangat dengan kerja sama antara DJP dengan UNTRIB Kalabahi. Ini merupakan
langkah yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di wilayah Alor.
Kami berharap kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa
dan masyarakat," ujar Syamsinar dalam sambutannya.
Kegiatan
tersebut turut dihadiri oleh Wakil Rektor III Zakarias Mautuka, ST., M.Si,
Dekan
Fakultas Ekonomi Theresia L. L. Peny, SE., MM, dan beberapa perwakilan dosen. Dari
pihak DJP hadir Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil
DJP Nusa Tenggara I Gede Wirawiweka, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, Kepala Seksi Pelayanan KPP
Pratama Kupang Moh. Rasyid Ridho, serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan,
dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalabahi Dike Danila.
Kepala KPP
Pratama Kupang menyambut baik pembentukan Tax Center di Universitas
Tribuana Kalabahi. Ayu menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini karena merupakan
bentuk kerja sama yang baik antara DJP dengan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan.
“Universitas
Tribuana berada di wilayah kerja kami yaitu Kabupaten Alor. KPP Pratama Kupang
dan KP2KP Kalabahi tentunya akan mendukung penuh rencana kerja dan pelaksanaan
program-program Tax Center Universitas Tribuana ke depannya,” tutur Ayu.
Beberapa bentuk
kerja sama yang dapat diselenggarakan di antaranya adalah kegiatan sosialisasi dan
edukasi perpajakan, konsultasi perpajakan, pelaksanaan kegiatan Relawan Pajak,
kajian akademis dan penelitian di bidang perpajakan, hingga publikasi dan
penyebaran informasi perpajakan.
Ayu mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama Tax Center Universitas Tribuana ini merupakan pembentukan Tax Center kedua di wilayah kerja KPP Pratama Kupang setelah sebelumnya melakukan kerja sama dengan Tax Center Universitas Nusa Cendana (UNDANA) pada Juni 2022
Dengan
dibentuknya Tax Center ini, diharapkan para pengajar dan mahasiswa yang
tergabung sebagai anggota dapat menjadi perpanjangan tangan DJP dalam menyampaikan
edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan dimulai dari lingkungan keluarga dan
lingkungan di sekitarnya.
Pada kegiatan
tersebut, Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara juga berkesempatan untuk memberikan
kuliah umum serta mengadakan dialog interaktif dengan mahasiswa Universitas
Tribuana Kalabahi. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan foto
bersama.(*)