HEADLINE

WASPADA:KEDUA AKUN INSTAGRAM DAN FACEBOOK BANK NTT DIHACK OLEH PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB,DIRUT ALEX PASTIKAN SISTEM PERBANKAN TETAP AMAN

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Jika saat ini ada penawaran 'Give Away Tebus Murah' New Iphone 14 Promax 256 GB Garansi Ibox cuma seharga Rp 8 juta lebih, di akun Instagram maupun Facebook Bank NTT, jangan ditanggapi. Itu adalah penipuan.


Pasalnya, kedua akun resmi Bank NTT ini sedang dihack (diretas) oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.


Mereka menggunakan narasi bahwa ini adalah bentuk kepedulian Bank NTT kepada seluruh nasabah di akhir bulan Oktober dan semua diminta segera memanfaatkan kesempatan ini.

Sekali lagi, ini ulah dari para penjahat yang sedang meretas akun media sosial milik Bank NTT.


Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, Selasa (31/10/2023) malam, secara tegas menyerukan kepada seluruh nasabah maupun masyarakat pengguna medsos untuk jangan sekali-kali menanggapinya.

"Akun MEDIA SOSIAL Bank NTT sedang dihack, karena itu kami mohon agar siapapun baik nasabah maupun masyarakat umum agar jangan menanggapi permintaan tersebut karena itu bukan dari Bank NTT. Dan Bank NTT tidak pernah melakukan penjualan atau promo seperti itu atas nama Humas Bank NTT,"tegasnya.


Alex juga memastikan bahwa sejauh ini seluruh sistem perbankan serta keuangan nasabah Bank NTT aman.

"Perlu kami tegaskan bahwa hanya media sosial yang diretas dan bukan core banking atau sistem keamanan bank. Semuanya aman, masyarakat agar tenang dan jangan terkecoh dengan isu-isu. Sistem keamanan pada core banking kita sangat-sangat baik,"tambah Alex.


Kepada seluruh pegawai Bank NTT yang tersebar di seluruh cabang pun diminta agar mensosialisasikan informasi tersebut kepada nasabah dan juga melaporkan jika ada keluhan.


Jika ada sesuatu yang mengganggu kenyamanan, maka nasabah serta mitra diminta untuk segera melaporkan secara mandiri dengan jalan menghubungi layanan resmi pengaduan nasabah Bank NTT 24 Jam yaitu, Call Center Hallo Bank NTT 14013 dan Whatsapps pengaduan ke nomer 0811-3810-0610. (***)

HUMAS BANK NTT

Baca juga