- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- Huhum
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- Polres Rote Ndao
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Kejari Oelamasi Tingkatkan Status Kasus Dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao ke Tahap Penyidikan
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Oesao ke tahap penyidikan.
“Status sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kajari Kabupaten Kupang, Muhamad Ilham, Senin (19/2/2024).
Ia mengatakan, status dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Oesao naik ke penyidikan, karena sudah unsur perbuatan melawan hukumnya sudah terpenuhi.
“Saksi yang sudah kami periksa lebih dari sepuluh orang dan yang mengerjakan Puskesmas Oesao itu CV. Melisa Putri,” ungkap Kajari, Muhamad Ilham.
Proyek pembangunan Puskesmas Oesao ini menghabiskan dana senilai Rp1,1 Miliar. Meski dikerjakan sejak tahun 2014 dengan anggaran yang lumayan fantastis, namun hingga saat proyek tersebut belum selesai.
“Pembangunan Puskesmas Oesao Kabupaten Kupang ini mangkrak dari tahun 2014 lalu,” tambah Kajari Kabupaten Kupang.
Sementara terkait dengan kerugian keuangan negara dalam kasus itu, Muhamad Ilham mengaku, pihaknya bersama tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) telah melakukan perhitungan tinggal menunggu hasil pastinya. Dilansir dari koran NTT. (tim)








