HEADLINE

Kepala Ombudsman NTT Hadiri Undangan Dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Provinsi NTT Terkait Keselamatan Wartawan


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kepala ombudsman NTT  menghadiri undangan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) NTT bertempat di arena Car Free Day (CFD) Jalan Eltari Kupang. Sabtu,25/5/24).


Undangan ini dalam rangka inisiasi AJI membentuk Komite Keselamatan Jurnalis NTT dengan meminta dukungan semua stakeholder seperti Kepolisian, TNI, Pemda dan lembaga negara lain agar memberi perlindungan yang maksimal bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugasnya. 


Kegiatan dibuka dengan resmi oleh Kadis Komunikasi dan informasi Prov NTT, Edy Koenunu.  Inisiatif ini didasari oleh tingginya angka kekerasan terhadap para jurnalis selama bertugas.  Sejak tahun 2006-2024 sebanyak 1.047 jurnalis mengalami tindakan kekerasan.


 Selanjutnya Sejumlah 61 jurnalis mengalami kekerasan fisik yang membahayakan. Karena itu khusus NTT, deklarasi keselamatan jurnalis yang diikuti dengan penandatanganan komitmen semua pihak ini adalah bentuk dukungan kepada para jurnalis dan media sebagai salah satu pilar demokrasi."sebut kadis Edy.


Perlindungan  terhadap para jurnalis adalah hal wajib sebagai upaya menyuburkan demokrasi di Indonesia. Terima kasih kepada AJI NTT atas inisiatif ini. 

Semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap para jurnalis dengan alasan apapun. Terima kasih atas undangan."harapnya.(*)

Baca juga