HEADLINE

DUKCAPIL KOTA KUPANG MELAKSANAKAN PROGRAM GEBYAR PELAYANAN GRATIS KEPADA MASYARAKAT KOTA KUPANG

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Dalam memberikan kemudahan dan pelayanan extra kepada masyarakat kota Kupang terkait dokumen admistrasi kependudukan (Adminduk), Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang melaksanakan program pelayanan gratis kepada warga Kota Kupang.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Kota Kupang, Angela Tamo Inya ditemui media ini diruang kerjanya  mengatakan Pelayanan yang dilakukan pada hari libur tersebut merupakan bagian dari Program Gebyar Dukcapil Kota Kupang yang dimulai pada Sabtu 18 & 25 November 2023.

 

" Melalui kegiatan ini membantu masyarakat untuk bisa melakukan pelayanan di hari libur sekaligus perekaman KTP bagi anak-anak umur 17 tahun yang belum pernah rekam cetak KTP" Jelasnya.


Pelayanan gratis itu mencakup Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tanpa mengeluarkan biaya.


Menurutnya pada hari pertama para pengunjung cukup sepi bertanda bahwa semua masyarakat sudah memiliki KTP .


Ia merincikan data terakhir Kartu keluarga  berjumlah  51, surat identitas Anak 10, 11 surat pindah, 3 akte kelahiran, dan didominasi KTP pemula berjumlah 38 anak.


Lebih lanjut ia menuturkan meskipun didukung dengan sistem pelayanan jemput bola, pengunjung cenderung mendatangani Dispenduk jika saat butuh.


" bisanya masyarakat pengunjung mulai banyak saat moment pembukaan Polri, CPNS, dan anak masuk sekolah jadi masyarakat cenderung tunggu butuh dulu baru datang mengurus maka dri itu sebelumnya kami sudah memulai sosialisasi di sekolah-sekolah" Tambahnya

Pantauan media ini Sejumlah warga berdatangan dengan berbagai permohonan administrasi, Anderias Wadu salah satu warga yang hadir turut senang karena pelayan ini mempermudah dirinya memperoleh layanan yang cepat dan efesien.


“Ada sedikit kesalahan nama pada Akta Kelahiran anak saya, saya sudah ke kecamatan namun saya diarahkan kesini jadi ya saya kesini” ujar Anderias.


Beberapa remaja juga turut mendapatkan layanan adminduk seperti KTP-el sebagai syarat wajib pemilih pemula pada gelaran Pemilu 2024 yang akan datang.(ds)

Baca juga