HEADLINE

LP2TRI NTT Berikan Apresiasi Kinerja Kakanwil Hukum dan Ham Yang Sudah Bekerja Profesional

 

Kupang, Jejakhukumindonesia.com,Ketua Umum Lembaga pengawas penyelenggara Trias politik republik indonesia LP2TRI Hendrikus Djawa bersama Sekretaris jendral (Sekjen) LP2TRI Rambu Devita, melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT yang diterima langsung oleh Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT, Merciana Djone. Senin, (03 /6 2024).


Agenda pentingnya adalah menyerahkan Hasil investigasi LP2TRI untuk diteruskan ke kementrian Hukum dan HAM agar adanya tindakan tegas bagi oknum-oknum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT yang diduga kuat melakukan upaya-upaya merusak Citra Kementrian Hukum dan HAM dengan adakan Aksi Demo beberapa pegawai Rutan Kupang kelas II B yang tidak mau Dimutasi.


“Secara Lembaga kami mengutuk keras oknum-oknum internal Kementrian Hukum dan HAM Provinsi NTT yang terganggu dengan kebijakan Ibu. Kakanwil agar segera koreksi diri agar tidak membuat Aksi yang dampaknya merusak Citra Kementrian Hukum dan HAM.”ungkapnya melalui pres Rilis yang dikirim melalui pesan WhatsApp.


Hendrikus Djawa selaku ketua LP2TRI menegaskan jika terbukti ada okmunum internal yang manfaatkan momen mutasi pegawai di rutan kelas 2 B harus diberhentikan.


“Kami juga meminta Pak Manteri untuk memecat apabila terbukti ada oknum internal Kementrian Hukum dan HAM Provinsi NTT yang berusaha memanfaatkan moment mutasi pegawai Rutan Kupang baru – baru ini,”bebernya lagi.


Selain itu, LP2 TRI juga secara lembaga meminta dukungan kemenkumham provinsi NTT untuk mengajukan anggaran khusus bagi LSM, dari Kemenkumham RI.


Dia mengungkap bahwa Khususnya bagi LSM yang membantu masyarakat pencari keadilan yang menjadi Korban karena banyak Korban yang datang membuat Pengaduan ke LP2TRI untuk buat pengaduan ke polisi membutukan biaya-biaya operasional.


bahkan lanjut Hendrikus, untuk gugatan ke pengadilan juga butuh biaya banyak tapi Negara tidak siapkan anggaran untuk Para Korban selama ini hanya untuk Tersangka yang miskin dibantu Pengacara Gratis, dll.


Hendrikus Djawa berharap semoga ke depan Ibu. Kakanwil bisa perjuangkan ke Pusat untuk membantu masyarakat korban (pencari keadilan) di Provinsi NTT.


“Secara Lembaga kami atas nama Masyarakat Provinsi NTT memberikan Mengapresiasi Kinerja Ibu Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT yang sudah bekerja Profesional sehingga banyak perubahan termasuk Pelayanan Publik sudah didukung dengan Fasilitas lengkap dengan pelayanan Humanis , Cepat dan Tepat serta kita berharap semua pihak mendukung Program ibu. Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT yang sudah bekerja Profesional,”ungkapnya."

Baca juga