Kepala ombudsman NTT Menjadi salah satu Juri Pada Kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi NTT

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Ombudsman RI perwakilan provinsi Nusa Tenggara Timur NTT menghadiri dan menjadi juri dalan kegiatan  wawancara kompetisi inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi NTT berkerja sama dengan USAID ERAT bertempat di Hotel Sotis Kupang, belum lama ini.


Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.  


Sedangkan kompetisi Inovasi Pelayanan publik adalah kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian dan pemberian penghargaan yang diberikan kepada inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.


 Tujuan Penyelenggaraan kompetisi ini antara lain,

 pertama: menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan Inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. 


Kedua; menjadi sarana pertukaran pengalaman dan pembelajaran dalam rangka pengembangan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur.


 Ketiga; memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk  meningkatkan Inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik.


 Keempat; meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik.

 Kelima; memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yang Inovasi pelayanan publiknya ditetapkan sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur. 


Keenam; menjadi sarana pertukaran pengalaman dan pembelajaran.


Kompetisi ini diharapkan mampu mendorong unit pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memunculkan inovasinya secara kompetitif dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi berbasis tema-tema tertentu (tematik). 

Lebih lanjut Wawancara ini diikuti 20 inovasi dari kabupaten/kota antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTU, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Belu dan Pemprov NTT dengan menghadirkan bupati, sekda, asisten dan kepala dinas. 


Wawancara ini kemudian memutuskan 10 inovasi kabupaten/kota terbaik yang selanjutnya akan diumumkan dan diberikan penghargaan tepat pada Hari Ulang Tahun NTT tanggal 20 Desember mendatang oleh Pj. Gubernur NTT."ujar ombudsman 


Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT dan USAID ERAT yang telah berinisiatif menyelenggarakan kompetisi ini. Semoga bermanfaat ,"tutupnya.(*)



Baca juga