Polres TTS Menjadi Obyek Penelitian Puslitbang Polri dalam Menanggulangi kejahatan Media Online

 

SOE;Jejakhukumindonesia.com,Kegiatan penelitian puslitbang polri tentang melindungi masyarakat digital serta peran polri dalam menanggulangi kejahatan pada media online, Selasa (11/03/25) di aula tribrata polres TTS.


Dalam penyambutannya, Kapolres TTS yang diwakili oleh Waka Polres TTS Ibrahim, SH mengatakan bahwa Penelitian ini bertujuan memetakan berbagai jenis kejahatan siber di era digital saat ini, seperti penipuan digital, penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, peretasan data pribadi, hingga distribusi konten ilegal," ujarnya.


Penelitian ini untuk mengevaluasi dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut.


Kemudian, kata dia, data yang dikumpulkan diharapkan menjadi dasar kebijakan pencegahan dan penanggulangan kejahatan.


Puslitbang Polri juga meninjau keberhasilan langkah-langkah yang telah dilakukan Polri dalam menangani kejahatan yang dimulai dari penegakan hukum hingga edukasi masyarakat.


Penelitian ini juga mencakup penguatan teknologi, strategi, dan kolaborasi Polri dengan pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil.


"Hal ini bertujuan untuk menyusun langkah preventif yang melibatkan literasi digital, pengawasan aktivitas media online, dan pengembangan sistem pemantauan kejahatan siber," ujarnya.


Ia mengatakan dengan kolaborasi berbagai pihak, Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital. 


Pendekatan berbasis penelitian ini juga menjadi langkah strategis untuk merancang kebijakan dan langkah preventif yang lebih efektif di masa mendatang.


Ia mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat Timor tengah selatan, terutama di era digital yang penuh tantangan.


Waka Polres TTS Ibrahim, SH juga menyampaikan selamat datang kepada tim , dimana dari beberapa Polres jajaran Polda NTT, Polres TTS dipercaya untuk menjadi obyek penelitian, ini suatu kehormatan.


Kami juga mohon petunjuk dan arahan guna dalam pelaksanaan tugas kedepan lebih baik lagi, harap dan juga kami Polres TTS untuk memberantas kejahatan  di media online, ungkap Waka Polres.


Sementara itu ketua tim Kombespol Tonny Kurniawan, S.I.K  menyampaikan bahwa Tujuan penelitian yang dilakukan oleh puslitbang Polri memiliki sejumlah fokus utama, diantaranya penelitian bertujuan memetakan berbagai jenis kejahatan di media online, seperti penipuan digital, penyebaran hoax, pencemaran nama baik, peretasan data pribadi, hingga distribusi konten ilegal


 Melalui penelitian ini Polri menunjukkan komitmen serius dalam memerangi kejahatan media online yang semakin kompleks, dengan kolaborasi berbagai pihak, Jelasnya.


Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital. pendekatan berbasis penelitian ini, juga menjadi langkah strategis untuk merancang kebijakan dan langkah  preventif yang lebih efektif di masa mendatang, Puslitbang Polri juga meninjau keberhasilan langkah-langkah yang telah dilakukan Polri dalam menangani kejahatan yang dimulai dari penegakan hukum hingga edukasi masyarakat di kabupaten TTS.


Penelitian ini juga mencakup penguatan teknologi, strategi, dan kolaborasi Polri dengan pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil.


"Hal ini bertujuan untuk menyusun langkah preventif yang melibatkan literasi digital, pengawasan aktivitas media online, dan pengembangan sistem pemantauan kejahatan siber," ujarnya.


Ia mengatakan dengan kolaborasi berbagai pihak, Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital. 


Pendekatan berbasis penelitian ini juga menjadi langkah strategis untuk merancang kebijakan dan langkah preventif yang lebih efektif di masa mendatang.


Ia mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat Timor tengah selatan, terutama di era digital yang penuh tantangan. tutupnya.


Dari pantauan media ini, penelitian dengan melibatkan baik dari interen Polres TTS, Awak media, organisasi masyarakat, pemerintah serta Bhayangkari TTS.(*/TF)

Baca juga