Masyarakat Diminta Selalu Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank NTT

 KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Bank NTT mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bank NTT.


Dalam modus terbaru yang beredar, pelaku menawarkan berbagai hadiah untuk diberikan kepada calon korban. Hadiah yang ditawarkan antara lain satu unit mobil Pajero Sport, sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai senilai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta, paket umrah gratis untuk tiga orang, hingga emas batangan seberat 100 gram.


Agar terlihat meyakinkan, pelaku menggunakan logo dan nama Bank NTT secara ilegal. Korban kemudian diarahkan untuk mencetak kupon hadiah dan mengisi data diri melalui tautan mencurigakan, seperti nt.groww-aistn.com . Tautan tersebut bukanlah situs resmi Bank NTT dan patut dicurigai sebagai situs phishing yang bertujuan untuk mencuri informasi pribadi dan data perbankan korban.


Pihak Bank NTT menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengadakan program undian atau promosi yang meminta masyarakat mengisi data pribadi melalui situs tidak resmi. Bank NTT juga tidak pernah meminta nasabah mengunduh kupon, memberikan kode OTP, PIN, atau informasi sensitif lainnya melalui SMS atau media sosial.


Untuk itu, masyarakat diimbau untuk: Selalu memeriksa keaslian informasi dengan menghubungi call center resmi Bank NTT,Menghindari mengklik tautan mencurigakan atau membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, Melaporkan segera jika menerima pesan serupa atau menjadi korban penipuan.


Kewaspadaan dan hati hati kepada masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan siber yang semakin marak belakangan ini. Bank NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi digital dan keamanan transaksi perbankan bagi seluruh nasabah.(*/hm)

Baca juga