Wali Kota Kupang Hadiri Musrenbang RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029 Provinsi NTT


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTT Tahun 2026 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Rabu (14/5).


Acara tersebut dibuka secara daring oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, MS. Hadir pula Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, S.T., M.E.M., Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si.Apt., Wakil Gubernur NTT, Irjen (Pol) Purn. Drs. Johanis Asadoma, M.Hum., Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas Damianus Lana, S.H., M.Si., serta jajaran Forkopimda dan DPRD Provinsi NTT.


Turut hadir para bupati/wali kota se-NTT, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT, pimpinan lembaga vertikal, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Dari Kota Kupang, hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H. dan Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.E., M.M.


Dalam sambutan secara daring, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, MS menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi NTT. Musrenbang ini bertujuan merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang berkesinambungan serta memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


Ia menambahkan, Musrenbang RKPD dan RPJMD merupakan momen strategis dalam proses perencanaan pembangunan, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menetapkan prioritas pembangunan daerah secara tahunan, menengah, hingga jangka panjang.


Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKPD sebagai pelaksanaan RPJMD merupakan langkah strategis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


“Pemerintah Provinsi NTT wajib menyusun RKPD Tahun 2026 sebagai pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Salah satu tahap penting dalam sistem perencanaan pembangunan tersebut adalah pelaksanaan Musrenbang,” ujar Gubernur.


Ia juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan Provinsi NTT hingga 2024. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,03 persen, dengan sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum tumbuh paling tinggi yakni 13,28 persen. Sektor pengadaan listrik dan gas tumbuh 9,04 persen, dan sektor perdagangan serta reparasi kendaraan tumbuh 7,05 persen.


Persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 19,02 persen, menurun 0,46 persen poin dari Maret 2024. Rasio gini pada September 2024 sebesar 0,316, menurun dari Maret 2023 yang sebesar 0,325. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 mencapai 69,14, naik 1,08 persen dari tahun sebelumnya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 tercatat 3,02 persen, turun 0,12 poin dibandingkan Agustus 2021.


Gubernur juga memperkenalkan 7 pilar pembangunan yang akan menjadi fokus selama lima tahun ke depan: Ekonomi Berkelanjutan, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Komunitas, Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan, Reformasi Birokrasi dan Hak Asasi Manusia, serta Pilar Kolaborasi. Ia juga menekankan pentingnya “Dasa Cita Ayo Bangun NTT” sebagai program prioritas yang selaras dengan kebijakan nasional.


Pada sesi partisipatif, kelompok rentan seperti komunitas tuli, ODHA, Forum Perempuan Nelayan, kelompok lansia, penyandang disabilitas, serta perwakilan perempuan dan anak dari GMIT Harapan turut menyampaikan aspirasi terkait pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.


Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029 oleh Wali Kota Kupang dan para bupati se-NTT, serta peluncuran Musik Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (Musik Keren).(*)



Baca juga