- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Diduga Ada Sesuatu yang Tidak Beres dan Transparansi Dalam Pengelolaan Dana BOS di SD Muhammadiyah 2 Kupang
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Terjadi mandek pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 oleh sekolah SD Muhammadiyah 2 Kupang.
Melalui media ini Jumat (27/06) salah satu guru SD Muhammadiyah 2 kota Kupang yang tidak mau disebut namanya menyampaikan kepada Walikota Kupang dan juga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar lakukan pembinaan dan pemeriksaan yang bersangkutan karena dianggap lalai dalam bekerja.
"Saya menyampaikan bahwa terjadi mandek dalam proses pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 2 Kupang, oleh karena itu saya berharap kepada Walikota Kupang untuk lakukan pembinaan dan untuk Badan Pemeriksaan Keuangan agar segerah lakukan audit kepada kepala SD Muhammadiyah 2 Kupang". Ujar salah satu guru SD Muhammadiyah 2 Kupang yang tidak mau disebut namanya kepada media ini pada Jumat 27/06/2025.
Guru tersebut juga menduga tidak adanya kepedulian kepala sekolah kepada lembaga, guru dan pegawai atas resiko yang akan dialami di kemudian hari, sebab ditengah persoalan yang belum selesai, kepala sekolah lebih memilih untuk meninggalkan kota Kupang sebagai bentuk tidak mengindahkan Surat Edaran kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Kupang Nomor: B-343/Disdikbud.100.3.4/VI/2025 dan juga surat edaran Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (DIKDASMEN) kota Kupang.
"Persoalan ini sudah ada upaya mediasi oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Penengah dan Pendidikan Non Formal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) kota Kupang berulang kali, namun saya menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan Dana BOS oleh pihak sekolah sebab, selama saya menjadi guru di sekolah tersebut tidak ada transparansi dalam proses pembelanjaan, sehingga bisa jadi terjadinya pengadaan kwitansi fiktif sebab hampir setiap tahun terjadi pergantian bendahara BOS secara sepihak oleh pimpinan yang berakhir dengan konflik". ujarnya.
Dia juga mengungkap bahwa, kelalaian ini bukan hanya terjadi pada tahun ini namun terjadi hampir setiap tahun.
"Untuk keterlambatan laporan pencairan BOS Tahun 2024 dan 2025 dikabarkan, SD Muhammadiyah 2 Kupang sudah mendapatkan surat teguran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang dan SD Muhammadiyah 2 Kupang juga pernah dinilai laporan pengelolaan BOS paling terburuk di kota Kupang". ujarnya
Oleh karena itu, saya minta dengan hormat kepada Walikota Kupang agar segerah menarik kembali pegawainya dan lakukan pembinaan. Dan juga kepada BPK lakukan audit kepada kepala Sekolah SD Muhammadiyah 2 Kupang Marjan, S.pd sejak dilantik sebagai kepala sekolah tahun 2018- 2025." Pungkasnya.
Disisi lain ketua Majelis Dikdasmen dan PNF, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) kota Kupang UMAR ALI kepada media ini Ia menyampaikan bahwa Ada Keterlambatan Laporan Dana BOS pada Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 2 Kupang Tahun anggaran 2024-2025. kami sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan kepala sekolah untuk menyelesaikan laporan tersebut.
Terakhir pertemuan kami dengan pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) bersama kepsek serta bendahara BOS dan tim dana bos pada tanggal 12 Juni 2024, dengan keputusan paling lambat 1 atau 2 hari untuk diselesaikan. Namun sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan laporan perkembangan selanjutnya dari kepala sekolah (kepsek) ." Ungkap Umar .(*)