Ombudsman NTT: Sekolah Bukan Toko Pakaian Untuk Diperjualbelikan


Kupang; Jejakhukumindonesia.com,Menjelang Pendaftaran Penerimaan Murid Baru bulan ini, hal yang tidak perlu dilakukan para kepala sekolah dan panitia penerimaan murid baru (SPMB) adalah memasukan biaya pembelian seragam nasional, seragam Pramuka, topi, dasi, kaos kaki dalam paket biaya pendaftaran, kecuali seragam olahraga atau batik khusus,

 Sebab seragam nasional dan lainnya tersebut bisa dibeli orang tua sesuai kemampuan sendiri di toko, Sekolah bukan toko pakaian.


Selanjutnya Memasukan komponen biaya seragam nasional dalam paket pendaftaran menjadi sebab biaya pendaftaran menjadi lebih  mahal, terutama dari keluarga tidak mampu. 


Mari memudahkan akses bagi seluruh anak-anak NTT untuk sekolah lebih murah atau gratis. Ayo bangun NTT Cerdas." harap Ombudsman.


Lebih lanjut Saat pendidikan yang seharusnya jadi pilar masa depan justru di jadikan sebagai ladang bisnis, maka yang rusak bukan hanya sistem tapi juga harapan generasi. Jadilah bagian dari perubahan bukan penonton yang diam. Kini saatnya bicara, bersikap, dan bertindak demi untuk pendidikan yang lebih baik dan yang sebenarnya." Tutur ombudsman.(*)



Baca juga