- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Hadiri Penutupan Sidang II DPRD, Wakil Wali Kota Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan DPRD
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menghadiri acara Penutupan Masa Persidangan II sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando, Lantai II Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (21/7).
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, yang mewakili Komandan Kodim 1604/Kupang, Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius R. Lega, S.H., pimpinan instansi vertikal, yang mewakili Ketua Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, para staf ahli Wali Kota, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Kupang, Direktris RSUD S.K. Lerik, para direktur perusahaan umum daerah, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Sidang II DPRD Kota Kupang Tahun 2024/2025 oleh Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani, S.E., dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil sidang dari Ketua DPRD Kota Kupang kepada Wakil Wali Kota Kupang, disaksikan oleh Plh. Sekda Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang atas kemitraan yang telah terjalin selama masa persidangan II. Menurutnya, capaian kinerja legislatif dan eksekutif yang mampu menyelesaikan berbagai agenda tepat waktu bukan hanya keberhasilan administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat.
“Dalam dinamika dan perbedaan pendapat yang mungkin terjadi selama proses persidangan, kita belajar satu hal penting: bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menampung perbedaan dan mengolahnya menjadi kebijakan yang berpihak pada rakyat,” ungkap Serena.
Ia menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai pondasi pembangunan Kota Kupang. Mengutip Abraham Lincoln, ia mengingatkan bahwa “A house divided against itself cannot stand” dan mengajak seluruh pihak untuk memaknai Kota Kupang sebagai “rumah bersama”.
Serena juga menyoroti sejumlah produk legislasi strategis yang telah disahkan selama masa persidangan II, di antaranya: catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2024; penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; serta penetapan dua Perda penting: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang Tahun 2025–2045, dan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).
Produk-produk tersebut, menurutnya, merupakan kompas arah pembangunan untuk mewujudkan visi “Kota Kasih, Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Wakil Wali Kota juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk bersiap menghadapi tantangan global dan sosial yang semakin kompleks dengan memperkuat kolaborasi, inovasi, serta keberanian moral dalam pengambilan kebijakan.
“Mari kita jadikan setiap kebijakan sebagai wujud keberpihakan kepada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi atau kekuasaan,” pungkasnya, mengutip pesan Bung Hatta tentang pentingnya relasi kemitraan antara pemerintah dan DPRD.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid antara pemerintah dan DPRD selama masa persidangan II. Ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian pemerintah.
Richard mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Kupang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kali berturut-turut dari BPK RI, seraya mengingatkan bahwa predikat tersebut tidak berarti tanpa kekurangan.
“Prestasi WTP patut kita banggakan, namun tetap ada catatan dan kelemahan yang perlu dibenahi bersama. Saya tekankan bahwa keberhasilan pemerintah adalah keberhasilan kita bersama, begitu pula dengan kekurangannya,” tegas Richard.
Ia juga mendorong percepatan penyampaian dokumen perubahan KUA-PPAS dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, untuk dibahas paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Dalam semangat kolaborasi, Richard menegaskan bahwa DPRD, Pemerintah, dan Forkopimda harus berjalan beriringan, bukan bersaing.
“Kita tidak sedang berlomba membangun kota ini. Kita sedang bekerja sama, bermitra, dan bersinergi demi masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan ditutupnya secara resmi Masa Persidangan II DPRD Kota Kupang Tahun 2024/2025 sekaligus dibukanya Masa Persidangan III DPRD Kota Kupang Tahun 2024/2025 oleh Ketua DPRD Kota Kupang, ditandai dengan ketukan palu persidangan.(* Nt)