Kolaborasi Nasional Wujudkan Data Keluarga Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045

 


 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN resmi meluncurkan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) melalui kegiatan Kick Off Pemutakhiran PK-25 dan menggelar dialog interaktif Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Gubernur NTT, Senin (21/7). 


Pemutakhiran PK-25 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Juli hingga 21 Agustus 2025 di wilayah yang ditetapkan sebagai sampel. 


Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setyono, dalam sambutannya menyoroti pentingnya Pemutakhiran PK-25 dalam mendukung bonus demografi. 


“Kami berupaya melakukan engineering pemanfaatan bonus demografi, kami yakin data adalah sesuatu yang penting untuk pemanfaatan tersebut sebagai momentum emas suatu bangsa agar tidak berlalu begitu saja," ujar Budi Setyono. 


Sementara dalam sambutan Mendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji yang dibacakan oleh Sesmen BKKBN pada kesempatan yang sama mengungkapkan, "Pemutakhiran PK-25 dilaksanakan guna memperoleh data yang valid. Ini menjadi dasar perumusan berbagai kebijakan berbasis keluarga, data PK selama ini telah dimanfaatkan oleh berbagai Kementerian dan Lembaga untuk percepatan penurunan stunting, kemiskinan ekstrem dan program lainnya sehingga ini bukan hanya tugas BKKBN tetapi seluruh pihak terkait," jelasnya. 


Menurut Mendukbangga sebagaimana dibacakan Sesmen BKKBN, Pemuktahiran PK-25 bukan sekedar kegiatan administratif tetapi fondasi penting dan krusial agar seluruh intervensi berbasis keluarga tepat sasaran dan efektif. 


"Saya mengajak seluruh jajaran pelaksanaan Pemutakhiran PK-25 solid dan memastikan seluruh proses akuntabel, dan transparan agar dapat dimanfaatkan secara akurat. Mari kita buktikan melalui kerja sama kita hasilkan data berkualitas Indonesia untuk pembangunan unggul demi meraih Indonesia Emas 2025," pungkasnya. 


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Imam Machdi dikesempatan yang sama menekankan pentingnya data yang akuntabel dan berkualitas dalam mendukung pembangunan manusia. 


“Data PK harus dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam perumusan kebijakan lintas sektor, karena inilah wujud dari centrality of human development,” ujarnya. 


Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa data PK menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 


"Kami harapkan agar Nomor NIK dan Nomor KK dijaga pencatatannya dengan benar sebagai data kunci untuk saling matching di dalam DTSEN," ucapnya. 


Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma dalam sambutannya mengatakan, Pemprov. NTT telah melakukan sejumlah langkah persiapan menyongsong PK-25, di antaranya Pembekalan Kader, Rapat koordinasi bersama BKKBN Kabupaten/Kota, Workshop Pemutakhiran tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pembekalan teknis kader pendata, Distribusi logistik yang telah mencapai 70%, Penyebarluasan informasi publik, Penyusunan jadwal dan formulir di wilayah blind spot, Pendampingan teknis oleh Tim Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Penguatan sinergi antar tingkat pemerintahan. 


"Kami berkomitmen melakukan penguatan koordinasi lintas sektor melalui Surat Edaran Gubernur serta melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala. Kami harapkan PK-25 sebagai basis data utama dalam percepatan pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem di NTT yang masih berada di atas rata-rata nasional,” tegas Wagub Johni. 


Beberapa intervensi strategis yang telah dilakukan oleh Pemprov. NTT mencakup Penguatan Kader Posyandu, Gerakan Orang Tua Angkat Stunting, Penyaluran bantuan sembako dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif tokoh agama, akademisi, masyarakat dan pemerintah desa. 


“Kami juga mendorong perubahan pola konsumsi rumah tangga. Seperti, anggaran rokok atau sirih pinang bisa dialihkan ke makanan bergizi untuk anak, demi masa depan generasi NTT,” tutupnya. 


Sebelumnya Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi BKKBN Faharuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran PK-25 berbasis teknologi digital, serta diperkuat dengan penandatanganan empat dokumen kerja sama, yaitu:

1. MoU Nota Kesepahaman Kemendukbangga/BKKBN dengan BPS,

2. MoU Kesepahaman Bersama Kemendukbangga/BKKBN dengan BSSN,

3. PKS (Perjanjian Kerja Sama) Kemendukbangga/BKKBN dengan Kemenko PMK, dan

4. Perjanjian Kerja Sama Kemendukbangga/BKKBN dengan Kemendesa. 


“Data hasil PK-25 akan menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan evaluasi program nasional seperti percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem dan pembangunan keluarga,” jelas Fahharudin. 


Turut hadir mendampingi Wagub Johni Asadoma, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT dan jajaran, Kepala BPS Provinsi NTT serta Pimpinan Perangkat Daerah Pemprov. NTT terkait.(* Ft)



Baca juga