- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Lembata Gelar Ops Patuh Turangga 2025, ini Sasarannya
LEMBATA;Jejakhukumindonesia.com,Kepolisian Resort Lembata polda NTT menggelar operasi patuh turangga tahun 2025, Senin 14 Juli 2025.
Untuk diketahui, Operasi patuh Turangga ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung tanggal 14-27 juli 2025.
Operasi Patuh Turangga tahun 2025 mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas"
Tujuh sasaran penindakan
1. Berkendara dibawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Melawan arus
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
7. Melebihi batas kecepatan
Kasat Lantas Polres Lembata, IPTU Januardana Rambi mengatakan, operasi patuh turangga yang dilaksanakan polres Lembata dalam rangka menekan angka kecelakaan dan juga pelanggaran lalu lintas.
"Dan meningkatkan disiplin masyarakat yang berkaitan dengan peraturan lalu lintas. Saya baru 1 bulan di Lembata tetapi untuk angka kecelakaan dari 1 januari sampai dengan hari ini sudah mencapai 25 kasus dengan korban jiwa ada 6 orang meninggal dunia," ungkap orang nomor satu di fungsi sat lantas res Lembata ini.
Dari sekian kasus lanjutnya, hampir 80 persen dipengaruhi oleh alkohol.
"Sebagian besar laka tunggal. Masyarakat perlu mengetahui bahwa untuk laka tunggal dalam kondisi miras tidak bisa diklaim BPJS maupun Jasa Raharja," tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat menghindari minuman keras saat berkendara.
"Karena akan berakibat fatal bagi diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain," tandas mantan kapolsek Adonara Tengah ini.
"Saya berharap dalam operasi ini masyarakat dapat mentaati aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran-pelanggaran. Kita di sini kebanyakan tidak menggunakan helm baik yang mengendari kendaraan maupun yang dibonceng dan bonceng juga lebih dari 1. Mari saudara-saudari ikuti aturan dalam berlalu lintas agar perjalanan anda berjalan aman, karena keluarga menunggu anda di rumah," tutup IPTU Januardana Rambi, pria berdarah Sumba ini.(*)