Wali Kota Tekankan 5 Nilai Dasar ASN: Fokus, Adaptif, Inovatif, Loyal, dan Konsisten dalam Orientasi CPNS 2024


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Orientasi dan Pembekalan bagi 84 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024. Acara pembukaan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Senin (14/7). Turut hadir Penjabat Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang, serta 84 orang CPNS Kota Kupang tahun anggaran 2024.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang dalam rangka membekali para CPNS dengan wawasan dasar mengenai tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta membentuk karakter ASN yang profesional, loyal, dan berintegritas.


Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menekankan pentingnya nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh seorang ASN, yaitu: fokus, adaptif, inovatif, loyal, dan konsisten. “Saya tidak ingin terlalu teoritis. Saya ingin adik-adik CPNS mengambil nilai-nilai dari pengalaman hidup yang saya bagikan. Di manapun kalian ditempatkan, hal paling penting yang harus kalian pegang adalah fokus,” ujar Wali Kota.


Wali Kota memberi contoh sejumlah tokoh dunia seperti Muhammad Ali, Cristiano Ronaldo, dan Roger Federer, yang menurutnya sukses karena memiliki satu kesamaan: mereka fokus di satu bidang sejak awal. Ia menegaskan bahwa ASN harus menghindari sikap mudah menyerah, sering pindah tugas, atau bekerja setengah hati.


Selain fokus, dr. Christian Widodo juga menggarisbawahi pentingnya kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan zaman. ASN saat ini harus terus meningkatkan kompetensi agar mampu bekerja lebih efisien dan modern melalui pemanfaatan teknologi digital. “Dunia berubah cepat. Kita tidak bisa memaksa arah angin berubah, tapi kita bisa mengubah arah layar kita. ASN harus adaptif,” tegasnya.


Lebih lanjut, Wali Kota juga mendorong semangat inovasi dan kreativitas di kalangan CPNS, agar mampu memberikan pembaruan di tempat kerja dan menjadi ASN yang memiliki nilai tambah.


Wali Kota menegaskan bahwa loyalitas terhadap pimpinan dan kebijakan pemerintah adalah prinsip mutlak dalam birokrasi. ASN harus patuh pada perintah dan program kerja yang telah ditetapkan, serta bekerja dalam satu garis komando yang jelas.


Sebagai penutup, Wali Kota mengingatkan pentingnya konsistensi. Ia mengutip, “Tanpa komitmen, kita tidak bisa memulai. Tapi tanpa konsistensi, kita tidak akan bisa menyelesaikan.” ASN, menurutnya, harus mampu menjaga komitmen jangka panjang dan menyelesaikan setiap tanggung jawab hingga tuntas.


Sementara itu Sekretaris BKPPD Kota Kupang dalam laporan panitianya menyampaikan orientasi ini menjadi bagian penting dalam membekali para CPNS dengan pengetahuan dasar mengenai lingkungan kerja, nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemahaman terhadap visi dan misi Pemerintah Kota Kupang. 


Tujuan dari orientasi ini adalah untuk mengenalkan lingkungan kerja di Pemerintah Kota Kupang, memberikan pemahaman tentang tugas, hak, dan tanggung jawab ASN, serta menanamkan nilai-nilai dasar ASN. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi dan kinerja ASN, membantu proses adaptasi dan sosialisasi bagi para CPNS, serta memberikan pemahaman mengenai peraturan baris-berbaris sebagai bagian dari pembentukan kedisiplinan.


Dalam pelaksanaannya, peserta menerima berbagai materi penting, mulai dari arahan umum oleh Wali Kota Kupang, manajemen ASN, administrasi ASN, pengadaan, disiplin, kode etik, dan peremajaan data ASN, hingga pembahasan mengenai hak, tugas, dan tanggung jawab ASN serta peningkatan kompetensi dan kinerja. Selain itu, materi mengenai mutasi, pemberhentian, dan pensiun ASN juga diberikan untuk melengkapi pemahaman para CPNS.


Dengan terlaksananya kegiatan orientasi ini, Pemerintah Kota Kupang berharap seluruh CPNS dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (crd)



Baca juga