Wali Kota Buka Musda III DMI: Dorong Sinergi Masjid dan Umat Demi Kemakmuran Kota Kupang

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka Musyawarah Daerah III (Musda III) Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kupang Masa Khidmat 2025–2030 yang berlangsung di Aula El Tari, Sabtu (2/8).


Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan unsur Forkopimda Kota Kupang, Ketua Umum MUI Provinsi NTT Drs. H. Muhammad S. Wongso, Ketua Umum Pengurus Wilayah DMI NTT H. Muhammad Abdurahman, S.Sos., Ketua FKUB Kota Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, Ketua Pengurus DMI Kota Kupang H. Alimudin, S.E., pimpinan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Baznas Kota Kupang, pimpinan ormas dan organisasi kepemudaan Islam, pengurus yayasan ta’mir/masjid, cendekiawan muslim se-Kota Kupang, serta seluruh peserta Musda III DMI Kota Kupang.


Musda tahun ini mengusung tema “Sinergi Umat dan Masjid untuk Mewujudkan Kemakmuran Kota Kupang”.


Ketua Panitia Pelaksana, Aditya N. Samiun, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musda diselenggarakan sebagai bentuk kesadaran DMI untuk terus berperan dalam perjalanan sejarah bangsa, mengingat kemajemukan dan keberagaman umat Islam di Kota Kupang. DMI, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat, serta membimbing masyarakat agar tercipta kehidupan beragama yang kuat.


Selain sebagai forum evaluasi kebijakan organisasi, Musda ini juga menjadi ajang perumusan langkah strategis, penyusunan program kerja, dan pemilihan kepengurusan DMI Kota Kupang untuk periode 2025–2030.


Ketua DMI Kota Kupang, H. Alimudin, S.E., menegaskan bahwa Musda bukan sekadar pergantian pengurus, melainkan momentum konsolidasi dan penyusunan program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masjid dan masyarakat. Saat ini DMI Kota Kupang menaungi 52 masjid dan 19 mushola yang tersebar di enam kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Alak, yaitu 17 masjid dan 12 mushola.


“Kami berharap Musda ini dapat menghasilkan pengurus baru yang solid, menyusun program kerja yang bermanfaat bagi kemakmuran masjid dan mushola, serta kemajuan umat. DMI harus membuka diri untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk ormas, tokoh masyarakat, dan pemerintah,” ujarnya.


Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menekankan bahwa pemerintahan modern harus mengedepankan pelayanan, bukan sekadar menjalankan kekuasaan.

“Pemerintah lima tahun ke depan bukan lagi pihak yang memerintah, tetapi pelayan rakyat. Dengan sinergi dan kolaborasi, kita bisa menang di banyak hal,” tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengumumkan kebijakan strategis Pemkot Kupang, antara lain penyediaan dana sebesar Rp3 miliar untuk pelayanan kedaruratan gratis di RSUD S.K. Lerik, termasuk bagi warga yang belum memiliki BPJS atau kartu identitas.

“Walau belum memiliki BPJS atau KTP, bahkan jika BPJS-nya menunggak, dalam keadaan darurat datang saja ke RSUD S.K. Lerik. Kami akan membantu dan melayani secara gratis,” ungkapnya.


Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemkot Kupang juga menyediakan layanan liang lahat gratis bagi warga kurang mampu, dengan tetap menerapkan standar tata pemakaman agar tidak terjadi kesenjangan sosial.

“Kita ingin semua seragam, tidak ada yang terlalu mewah dan tidak ada yang terlalu sederhana,” imbuhnya.


Menutup sambutannya, Wali Kota menitip pesan kepada pengurus baru DMI agar merangkul semua pihak.

“Jangan lupakan pengurus lama. Rangkul semua yang masih memiliki gagasan dan semangat baik. Kita harus berjalan bersama,” pesannya.


Musda III DMI Kota Kupang 2025–2030 diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi umat dan masjid dalam membangun kemakmuran Kota Kupang. Dari ruang musyawarah ini, semangat pelayanan dan kebersamaan diharapkan tumbuh, mewarnai arah kepemimpinan keumatan dan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.(*)



Baca juga