- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Diduga Gara-gara Tak Gunting Rambut, Oknum Guru ASN Aniaya Siswa SD Hingga Masuk Rumah Sakit
Raijua;Jejakhukumindonesia.com,Diduga gara-gara tak menggunting rambut yang panjang, oknum guru ASN berinisial EKD menganiaya siswa kelas V SD Negeri Gelanalalu hingga mengalami demam tinggi dan gangguan pendengaran. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Tanajawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 08.00 Wita di SD Negeri Gelanalalu, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/94/XI/2025/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT, yang dibuat oleh Banni Rihi (45), orang tua korban, pelaku yang merupakan guru di sekolah tersebut memukul korban sebanyak lima kali di bagian telinga kiri.
Akibatnya, korban mengalami bengkak, pusing, dan gangguan pendengaran di telinga kiri disertai demam tinggi. Saat ini, korban masih menjalani perawatan dengan pendampingan dari PPA Dinas Sosial Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam laporannya, pelapor menuturkan bahwa aksi kekerasan itu berawal ketika guru menanyakan alasan korban tidak masuk sekolah dan belum memotong rambutnya.
Korban menjawab bahwa belum sempat potong rambut karena tukang rambut sedang sibuk. Jawaban itu diduga membuat sang guru marah hingga melakukan aksi pemukulan.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Bidang Advokasi Kemasyarakatan GMNI Kupang, Arison, pada Selasa (11/11/2025) mengecam keras tindakan tersebut.
“Kekerasan ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan. Guru ASN seharusnya menjadi teladan, bukan pelaku kekerasan terhadap anak bangsa,” tegas Arison. Dilansir dari situs Kupangntt.(*/ VK)
JUDUL ; DIDUGA GARA GARA TAK GUNTING RAMBUT, OKNUM GURU ANIAYA SISWA SD HINGGA MASUK RS




