Tim PPS Kejati NTT Laksanakan Kunker Ke Manggarai Barat

 

Mabar;Jejakhukumindonesia.com,Tim Pembangunan Strategis (PPS) Kejati NTT melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Manggarai Barat dalam rangka site visit dalam Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada hari Jumat, 14 November 2025. 


Kegiatan ini berfokus pada Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025 yang berlokasi di Desa Warloka, Kecamatan Komodo. Proyek strategis ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melalui Proyek Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Kawasan Sentra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


Kunjungan Tim PPS Kejati NTT dipimpin oleh Asisten Intelijen, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa fungsi utama kedatangan Kejaksaan adalah untuk pengamanan terhadap Proyek yang merupakan Program Strategis Presiden Prabowo. 


Dalam arahannya, Asintel menekankan bahwa tujuan PPS adalah untuk mengawal dan memastikan proyek dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pihak Kejaksaan bertekad memastikan proyek KNMP ini selesai dengan memenuhi tiga target utama: tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, demi terciptanya kawasan nelayan yang modern dan terintegrasi.


Melalui kegiatan PPS ini, Kejaksaan Tinggi NTT berperan aktif untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Proyek KNMP di Desa Warloka dapat dicegah dan diatasi. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Manggarai Barat benar-benar mencapai tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat nelayan. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT.(*)



Baca juga