Bupati Yosef Lede Lantik 259 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Kupang

 

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Bupati Kupang Yosef Lede melantik dan mengukuhkan 259 Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kupang, berlangsung pada Jumat (19/12/2025).


Pelantikan pejabat fungsional ini berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 


Bupati Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengukuhan ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan merupakan peneguhan amanah, tanggungjawab profesional, serta komitmen pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kupang. Lanjut ia jelaskan, jabatan fungsional memiliki peran strategis dan sangat menentukan kualitas pelayanan publik. Jabatan ini menuntut keahlian, kompetensi, integritas dan kinerja yang terukur, profesional berbasis keilmuan dan keahlian teknis.


Ia berpesan, pejabat fungsional haruslah menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, meningkatkan kinerja dan kualitas layanan, adaptif terhadap perubahan, bekerja dengan hati dan empati, serta menjaga nama baik institusi dan Pemerintah Kabupaten Kupang.


"Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah dan amanah itu akan dipertanggungjawaban bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan kompetensi, dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah,"ucap Yosef.


Pelantikan 259 pejabat fungsional ini diharapkan Bupati Yosef Lede menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas di Kabupaten Kupang.


Turut hadir dalam acara pelantikan ini para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan Perangkat Daerah.(*)

Baca juga