- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Pejabat Lingkup Pemkab Kupang Yang Dilantik Sudah Sesuai Prosedur Aturan dan Mendapat Pertek BKN
Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Pelaksanaan pelantikan Pejabat Struktural, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas hingga pengukuhan Pejabat pada tanggal 30 Desember 2025 lalu sesuai dengan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. Hal tersebut disampaikan Kepala Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Semuel Tinenti, Jumat (2/1-2026)
Semuel menegaskan, pelantikan Camat dan Lurah dilaksanakan pada pagi hari, (30/12-2025) dan membacakan lengkap nama dan Jabatan 41 Pejabat yang dilantik. Sementara pada pelantikan kedua dilaksanakan sore hari dan bertempat di Halaman Kantor Bupati Kupang, sehingga tidak memungkinkan membaca keseluruhan nama – nama pejabat dan jabatan barunya karena jumlahnya mencapai 1.041 orang dan waktu yang sudah menjelang malam.
Kendati demikian dirinya menegaskan nama-nama Pejabat yang dilantik dan posisi tidak bisa diutak-atik karena berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN untuk jabatannya. "Pejabat yang di lantik pada jabatan itu semua dasarnya Pertek BKN, tidak mungkin untuk kita geser dan ganti posisi jabatan keluar dari Pertek BKN. Jadi kalau ada oknum tertentu bilang, pejabat yang dilantik bisa ditukar posisi, itu sangat keliru dan informasi yang menyesatkan," tegas Semuel.
Semuel Tinenti dalam keterangannya mengatakan, peristiwa pelantikan pejabat di Kabupaten Kupang pada Rabu (30/12) tersebut bisa dikatakan adalah langkah berani dan fenomenal dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang, dengan melibatkan jumlah yang sangat banyak dan terbagi dalam dua sesi pagi untuk Pelantikan Camat dan Lurah dan Sore untuk Pelantikan Pejabat Struktural, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah.
Dirinya menyatakan pelaksanaan pelantikan sudah sesuai mekanisme yang berlaku dan professional tanpa tendensi apapun, dan dilakukan dengan konsultasi dan komunikasi yang intens dengan BKN.
"Jadi saya pastikan tidak benar bahwa isu tidak ada pertek pada pelantikan tersebut itu tidak benar, pelantikan itu sah sesuai peraturan yang berlaku” tutup Semuel Tinenti.
"Terkait Pembacaan nama dan jabatan baru itu memang tidak dilakukan, hanya perwakilan saja, semata – mata karena kami mempertimbangkan banyak orang yang dilantik dan hari sudah gelap", jelas Semuel Tinenti.
Semuel Tinenti melanjutkan, nama – nama pejabat yang dilantik dan jabatan baru mereka setelah dilantik sudah disebarluaskan oleh BKPSM Kabupaten Kupang.
Sementara untuk SK pelantikan kolektif dan individu dari para pejabat yang dilantik sendiri sudah bisa diambil di BKPSDM Kabupaten Kupang pasca Libur, mulai Senin (5 Januari 2026).
Diakhir keterangannya Semi Tinenti kembali menegaskan, nama – nama pejabat yang dilantik dan jabatan mereka sudah ada di SK sebelum pelantikan dilakukan, sehingga tidak perlu cemas akan isu – isu yang beredar, termasuk isu gonta – ganti jabatan yang hembuskan oknum tidak bertanggungjawab.(*)






.jpg)


