Suara dan Jeritan Warga Desa Pathau Minta Jalan Rusak Diperbaiki Demi mendukung Ekonomi Masyarakat dan kesejahteraan

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Akses Jalan Kabupaten yang Menghubungkan Dua Kecamatan di Kupang Luluh Lantak, Ekonomi Mandek, Layanan Publik Tersendat. Warga: "Sudah Dijanjikan Survey, Tapi Hanya Jadi Kenangan."

Kupang, 14 Januari 2026 – Suara keprihatinan dan tuntutan keadilan menggema dari Desa Pathau, Kabupaten Kupang, menyusul kondisi jalan kabupaten yang kian parah dan dianggap menjadi biang kelambatan roda perekonomian serta kelancaran pelayanan publik.


PARAH dan memprihatinkan. Mungkin itulah dua kata yang paling tepat menggambarkan kondisi ruas jalan kabupaten yang menjadi nadi penghubung antara Kecamatan Amarasi Timur dan Kecamatan Amabi Oefeto Timur, tepatnya yang melintas di Desa Pathau. Jalan yang seharusnya menjadi urat pergerakan barang, jasa, dan manusia, kini berubah menjadi medan berlubang dan berdebu (musim kemarau) atau kubangan lumpur dan bebatuan yang licin berpotensi kecelakaan terjadi (musim hujan). Kerusakan yang berkepanjangan ini bukan lagi sekadar soal kenyamanan, melainkan telah menyentuh ranah hidup-mati hajat hidup orang banyak.


Dampaknya terasa di segala lini. Para petani dan pedagang mengeluhkan biaya logistik yang membengkak akibat waktu tempuh yang molor dan risiko kerusakan pada hasil bumi selama pengangkutan. "Harga jual kami tidak naik, tapi ongkos angkut terus meroket. Hasil kebun sering rusak sebelum sampai ke pasar karena jalan yang terjal dan berlubang," keluh salah seorang petani yang enggan disebut namanya. Imbasnya, nilai ekonomi warga tergerus, dan kesejahteraan semakin jauh dari genggaman.


Tidak hanya ekonomi, kelancaran pelayanan publik juga menjadi korban. Guru dan tenaga kesehatan kerap mengalami kendala mencapai lokasi, yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan layanan kesehatan darurat. Para pelajar harus berjuang ekstra keras dan mempertaruhkan keselamatan mereka setiap hari untuk sekadar sampai ke sekolah. Akses menuju pusat layanan lainnya pun tersendat, membuat masyarakat merasa terpinggirkan dan terlupakan.


Menyikapi kondisi yang sudah memuncak ini, suara resmi pemerintah desa disampaikan oleh Bapak Jhon Loemnanu, selaku Kepala Dusun Satu yang mewakili Pemerintah Desa Pathau. Dengan nada penuh harap, ia menyampaikan aspirasi warganya langsung kepada pucuk pimpinan daerah. "Kondisi jalan yang rusak ini sangat meresahkan kami semua. Sementara ini, kami dapat kabar ada tim yang sudah turun melakukan survey, tetapi setelah itu tak kunjung ada tindak lanjut, tak kunjung kembali. Kami berharap sungguh kepada Bapak Gubernur NTT dan Bapak Bupati Kupang, agar jalan ini dapat diperhatikan dengan serius. Perbaikan jalan ini bukan hanya soal aspal, tapi soal nilai kesejahteraan yang kami harap bisa benar-benar kami rasakan," tegas Jhon Loemnanu.


Keresahan yang sama diungkapkan oleh perwakilan masyarakat, Bapak Harnever Sakan. Dengan lantang, ia menuntut komitmen nyata dari pemimpin daerah. "Kami, masyarakat Desa Pathau, meminta keadilan dan kesejahteraan. Jalan ini adalah hak kami. Kami meminta kepada Bapak Bupati Kupang dan Bapak Gubernur NTT untuk tidak tutup mata. Perbaiki jalan kami, karena dengan begitu, kami bisa membangun diri dan daerah kami sendiri," seru Harnever, mewakili ratusan kepala keluarga yang terdampak.


Desakan warga ini menguat. Mereka tidak lagi hanya mengeluh, tetapi secara kolektif menagih janji dan perhatian. Mereka menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera merealisasikan perbaikan total jalan tersebut. Warga menilai, perbaikan jalan bukan lagi sekadar proyek fisik, melainkan investasi untuk membangkitkan ekonomi, mempercepat pelayanan, dan yang terpenting, memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam menyejahterakan mereka.(MB)

Baca juga