KPU NTT Gelar Kegiatan Pendidikan Pemilih KPU Mengajar Bagi Mahasiswa Magang

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar kegiatan Pendidikan Pemilih KPU Mengajar bagi mahasiswa magang Senin (23/2) di Aula KPU Provinsi NTT.


Kegiatan menghadirkan Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, sebagai narasumber dengan materi “Jenis Pemilu dan Cara Memilih yang Benar”. 


Dalam pemaparannya, Petrus menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun. 


Petrus juga menguraikan tata cara memilih yang benar serta kriteria suara sah dan tidak sah.


Lebih lanjut, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan tersebut menekankan bahwa melalui kegiatan ini mahasiswa PKL sebagai pemilih pemula diajak menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi.


Kegiatan dipandu oleh Moderator Kasubag Data dan Informasi Edson Carlos dan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi bersama mahasiswa PKL. Turut hadir Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu, para mahasiswa PKL, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTT. Dilansir dari situs Humas KPU NTT.(*)

Baca juga