Dugaan Lemahnya Pekerjaan Proyek Jalan IJD Sekmen Waikomo-Wulandoni Menguat, Memicu Kritik Tajam dari Berbagai Pihak

 

Kupang,Jejakhukumindonesia.com, Dugaan lemahnya kualitas pekerjaan proyek jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) pada segmen Waikomo–Wulandoni 1 dan segmen Waikomo–Wulandoni 2 kian menguat. Sejumlah titik ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan dan pengelupasan, memicu kritik tajam dari pakar konstruksi jalan serta warga Lembata yang memahami teknis pekerjaan tersebut.


Dalam proyek jalan hotmix, identifikasi kerusakan berbasis STA sangat penting untuk memastikan akuntabilitas pekerjaan sekaligus memudahkan perbaikan.


Sementara itu, pihak kontraktor melalui perwakilannya, (sebut saja Om Ben, red) yang dihubungi media ini mengklaim telah melakukan perbaikan atas kerusakan yang dipersoalkan.


“Selamat siang, pekerjaan sudah diperbaiki,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.


Namun, saat diminta mengirimkan dokumentasi visual serta menjelaskan secara detail lokasi STA mana saja yang mengalami kerusakan dan telah diperbaiki, pihak kontraktor belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.


“Saya masih di luar, nanti saya mintakan,” ujarnya, tanpa tindak lanjut lebih lanjut.


Ketiadaan penjelasan teknis berbasis STA tersebut justru memperkuat keraguan publik terhadap kualitas pekerjaan. Padahal, dalam praktik teknik sipil, STA bukan sekadar penanda jarak, melainkan instrumen utama dalam menjamin presisi, kualitas, dan akuntabilitas proyek jalan.


Dengan kondisi kerusakan yang muncul di sejumlah titik dan minimnya transparansi, publik kini menunggu klarifikasi teknis yang lebih terukur bukan sekadar klaim perbaikan tanpa data.


Hingga berita ini tayang, Satker dan PPK wilayah IV BPJN NTT juga Dinas PUPR Lembata sebagai pengusul pekerjaan jalan IJD  Segmen Waikomo-Wulandoni 1 dan segmen pekerjaan jalan IJD Waikomo-Wulandoni 2, belum berhasil dimintai keterangan dan klarifikasi. (Ft/tim)

Baca juga