Dugaan Pemalsuan Dokumen RAT: Jefry Tapobali Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan Pengurus Koperasi Swasti Sari Hasil Rapat Umum Anggota Tahun Buku 2025 di Polresta Kupang kota

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Anggota KSP Kopdit Koperasi Swastisari, Yohanes F. R. Laga Tapobali atau Jefry Tapobali melaporkan pengurus Koperasi Swastisari hasil Rapat Umum Anggota (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Hotel Harper Kupang pada Minggu (26/6/2026).


Jefry tiba di Mapolresta Kupang Kota sekira pukul 15.30 wita didampingi kuasa hukumnya,. Ferdinandus Hilman dan rekan. Laporan dugaan pemalsuan itu tertuang dalam nomor LP/B/493/V/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota. 


Ferdinandus Hilman mengatakan kliennya melaporkan enam orang pengurus ke polisi atas dugaan pemalsuan bukti hasil keputusan pemilihan pengurus KSP Kopdit Swastisari Kupang.


"Hari ini kami datang melapor beberapa pengurus yang diduga secara bersama-sama melakukan hal-hal yang diduga memanipulasi hasil RAT," ujar Ferdinandus di Kupang, Kamis 1 Mei 2026.


Dia menjelaskan pengurus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan merubah hasil komposisi pengurus dan pengawas yang telah dinyatakan menang dalam seleksi pemilihan pengurus KSP Kopdit Swastisari.


Hasil RAT yang menetapkan Wilhelmus Geri sebagai ketua pengurus adalah cacat hukum dan tidak sah karena tidak ditandatangani oleh panitia pemilihan.

"Diduga melanggar pasal 391 dengan ancaman hukuman itu maksimal 6 tahun," tandasnya.


Sementara, Jefry Tapobali mengatakan laporan ke polisi itu berkaitan dengan hasil keputusan RAT Koperasi Swastisari yang digelar di Hotel Harper beberapa waktu lalu.


Sebagai anggota dan peserta RAT Tahun Buku 2025, dirinya merasa kecewa dengan proses RAT yang menetapkan Wilhelmus Geri sebagai ketua pengurus. Ia menilai proses yang terjadi menyalahi prinsip dasar koperasi yakni dari oleh dan untuk anggota.


Dugaan Pemufakatan Jahat


Ia menduga ada permufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk melengserkan ketua pengurus terpilih Yohanes Sason Helan.


"Hemat saya itu tidak sesuai dengan hasil perolehan suara dan UKK. Artinya bahwa ini ada proses yang dilanggar. Yang kami laporkan adalah pengurus terpilih," ujarnya.


Jefry menyebut ada ketakutan dari pengurus dan manajemen terhadap Yohanes Sason Helan jika terpilih jadi Ketua Pengurus sesuai hasil seleksi dan pemilihan.


"Dugaan kami jangan sampai ada sesuatu hal yang buruk yang ditakuti oleh baik pengurus yang lama maupun pengurus terbaru terpilih terkait dengan ada proses administrasi keuangan atau hal-hal lain," terangnya.


Ia berharap polisi memproses aduannya guna mengungkap seluruh proses hingga penetapan menjadi terang benderang agar anggota tetap memiliki kepercayaan terhadap koperasi Swastisari.


"Banyak anggota merasa dirugikan dan tingkat kepercayaan mereka terhadap koperasi ini semakin menurun" tandasnya. (*)

Baca juga