Keluarga Desak APH Segera Usut Dugaan KDRT di Desa Mio TTS

 

SOE;,Jejakhukumindonesia.com, Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang warga asal Desa Mio meminta perhatian serius serta pendampingan dari aparat kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dialami adik kandungnya.


Melalui sambungan telepon kepada media ini pada Kamis (27/5/2026), Deristo Faot yang saat ini berada di Kalimantan Tengah mengaku meminta dukungan keluarga besar dan masyarakat untuk mengawal proses hukum yang akan ditempuh keluarganya.


Deristo menjelaskan, adik kandungnya yang bernama Adriana Faot diduga kembali menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Erwin Lasa. Bahkan, ayah kandung dari suami korban yang diketahui bernama Semi Lasa juga disebut turut melakukan pemukulan terhadap korban.


“Suami adik saya sudah sering melakukan kekerasan terhadap adik saya. Orang tua kami sebelumnya masih mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi kejadian serupa kembali terulang,” ujar Deristo.


Menurut keterangannya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore di Desa Mio, tepatnya di wilayah Cabang Pos 2 masuk Pahtuan.


Deristo berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar korban mendapatkan perlindungan hukum dan para pelaku mendapat efek jera sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.


Selain itu, ia juga meminta adanya pendampingan terhadap kedua orang tuanya yang berada di kampung karena merasa takut dan tidak berdaya menghadapi situasi tersebut.


Adapun identitas keluarga korban yang disampaikan kepada media ini yakni ayah korban bernama Yermias Faot, korban Adriana Faot, suami korban Erwin Lasa, dan mertua korban Semi Lasa.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut.(*/WL)

Baca juga