- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- Huhum
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
RUPS Bank NTT Berlangsung Konstruktif, Hasilkan Keputusan Strategis Untuk Daerah
Kupang;Jekakhukumindonesia.com,Bertempat di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Minggu 24 Mei 2026 dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Rapat ini dipimpin langsung Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan dihadiri oleh Para Bupati dan Walikota se-Provinsi NTT serta pihak Bank Jatim. Rapat tersebut berlangsung dengan diskusi konstruktif dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk penguatan kelembagaan serta peningkatan kontribusi Bank NTT bagi pembangunan daerah.
Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam keterangan pers usai pelaksanaan RUPS tersebut mengungkapkan, terdapat sejumlah keputusan melalui diskusi yang konstruktif dan produktif yang juga terdapat beberapa catatan agar Bank NTT dapat terus berkontribusi bagi daerah.
“Melalui diskusi rapat yang produktif ini kita optimis dan saya yakin perkembangan Bank NTT akan jauh lebih baik lagi dan terus bertumbuh sehat. Tadi juga kami mengecek rencana bisnisnya, rencana pencapaian keuntungan di tahun ini dan juga tahun-tahun ke depan yang dipaparkan dengan terbuka juga oleh direksi dan komisaris Bank NTT,” ungkap Gubernur Melki.
“Secara umum, RUPS tahunan tadi berlangsung konstruktif, dan dialognya memang sangat bagus. Kami mengecek betul satu per satu parameter dari Bank NTT, baik dari segi aset, pengembangan bisnis, dari segi CAR (Capital Adequacy Ratio atau Rasio Kecukupan Modal), dan sebagainya. Kami semua kepala daerah sudah berkomitmen juga untuk bersama-sama membesarkan Bank NTT dan semakin berkontribusi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat di berbagai bidang,” tambahnya.
Gubernur Melki menjelaskan, sesuai dengan konsultasi dan rekomendasi OJK terkait dengan struktur awal mula diputuskan 7 direksi dan 5 komisaris, saat ini kembali menjadi 5 direksi dan 3 komisaris.
Selain itu, dalam RUPS juga disetujui Direktur Kepatuhan yang baru yakni Revi Adiana Silawati dari Bank Jatim yang dinyatakan lulus dan mendapat persetujuan OJK. Ibu Revi Adiana Silawati ini memiliki pengalaman di Bank Jatim selama 30 tahun dan akan dilantik menjadi Direktur Kepatuhan Bank NTT menggantikan Chris Adoe pada Hari Selasa 26 Mei mendatang.
Gubernur juga menambahkan, dalam RUPS juga ditetapkan pengajuan atau pengusulan calon komisaris independen Bank NTT yang baru yakni Flouri Rita Wuisan.
Ia mengutarakan, forum RUPS tersebut telah menyetujui perubahan status PT Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda sesuai rekomendasi Kemendagri serta hasil konsultasi bersama pihak Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD NTT.
“Tadi juga kami menyepakati adanya penambahan modal, baik itu dari Kabupaten Malaka tambah Rp5 miliar, Kabupaten Alor Rp3 miliar, dan Pemerintah Provinsi Rp30 miliar,” ungkap Gubernur Melki.
Gubernur juga menjelaskan terkait KUR Bank NTT senilai Rp350 miliar yang dapat dimanfaatkan masyarakat. “Saat ini kita sudah punya KUR senilai Rp350 miliar, yang terbagi untuk pekerja migran Rp50 miliar dan Rp300 miliar untuk UMKM. Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan KUR Bank NTT ini dengan baik,” ungkapnya.(*)








