Penyidikan Dugaan Tipikor Terkait Pemberian Modal Usaha Kepada CV MS Dalam Pengelolaan Pabrik Rumput Laut 2017 di Sabu Raijua Terus Bergulir

 

Raijua;Jejakhukumindonesia.com,Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pemberian modal usaha kepada CV MS dalam pengelolaan pabrik rumput laut tahun 2017 di kabupaten sabu Raijua terus bergulir. Kejaksaan negeri sabu Raijua kini mulai menelusuri keterlambatan pihak pihak yang diduga mengetahui proses penganggaran hingga penyaluran dana tersebut. 


Pada Jumat 8 mei 2026, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang mantan anggota DPRD kabupaten sabu Raijua berinisial LBB di kantor kejaksaan tinggi NTT di Kupang.


Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydrmans melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, S. Hendrik Tiip, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat sore.

“Benar, kemarin penyidik telah memeriksa salah seorang mantan anggota DPRD Sabu Raijua, yakni pak LBB, di Kejati NTT. Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Sabu Raijua tahun 2017,” ujar Hendrik.


Pemeriksaan itu dinilai menjadi bagian penting dalam konstruksi penyidikan, terutama untuk mendalami proses pembahasan anggaran, mekanisme persetujuan, hingga alur pemberian modal usaha kepada CV. MS yang kini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.


Dalam bahasa hukum pidana, langkah penyidik tersebut merupakan bagian dari upaya “membuat terang tindak pidana” serta menemukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.


Tidak berhenti pada satu nama, Kejari Sabu Raijua juga memastikan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD lainnya akan segera dilakukan dalam pekan depan.

“Terhadap anggota DPRD Sabu Raijua lainnya juga sudah disampaikan surat panggilan untuk diperiksa pada Senin sampai Rabu minggu depan,” kata Hendrik.


Meski belum mengungkap identitas pihak lain yang akan diperiksa, penyidik memberi sinyal bahwa perkara tersebut masih terus dikembangkan. Fokus pemeriksaan diarahkan pada pihak-pihak yang diduga mengetahui, membahas, menyetujui, maupun terlibat dalam kebijakan penganggaran proyek pabrik rumput laut tersebut.


Kejaksaan meminta publik memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan independen dalam membongkar perkara yang telah lama menjadi sorotan masyarakat itu.

“Percayakan penanganannya kepada penyidik untuk membuka tabir dan kotak pandora kasus ini,” tegas Hendrik.


Perkara dugaan korupsi modal usaha pabrik rumput laut itu sendiri disebut telah memasuki tahapan pendalaman keterangan saksi-saksi strategis. Penyidik kini bergerak menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengelolaan dana usaha tersebut. (Ft/tim)

Baca juga