Kanwil Kemenkum NTT Matangkan Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI dan Rakor Kinerja Kementerian Hukum Semester I Tahun 2026

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) melaksanakan rapat persiapan dalam rangka memantapkan kesiapan pelaksanaan kunjungan kerja Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Bajawa, serta menghadapi Rapat Koordinasi (Rakor) Kinerja Kementerian Hukum Semester I Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas unit kerja guna menjamin seluruh rangkaian agenda dapat terlaksana secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat dilaksanakan di Aula Kanwil Kementerian Hukum NTT, Sabtu (27/06/2026).


Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, dan diikuti oleh Pejabat Administrator, serta jajaran terkait. Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis, administratif, dan substansi kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian agenda terlaksana secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam arahannya, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI merupakan agenda strategis yang harus dipersiapkan secara optimal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sekaligus sarana penyampaian informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.


"Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI harus dipersiapkan secara cermat dan terkoordinasi. Seluruh unit kerja agar memastikan kesiapan data, serta dukungan teknis sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum NTT," ujar Silvester.


Selain membahas persiapan kunjungan kerja, rapat juga mengevaluasi kesiapan menghadapi Rapat Koordinasi Kinerja Kementerian Hukum Semester I Tahun 2026. Seluruh unit kerja diminta melakukan inventarisasi capaian kinerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka optimalisasi pencapaian target kinerja pada semester berikutnya.


Silvester menegaskan bahwa Rakor Kinerja merupakan forum evaluasi yang memiliki nilai strategis dalam mengukur tingkat pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan selama enam bulan pertama tahun anggaran.


"Rapat Koordinasi Kinerja bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi selama Semester I Tahun 2026. Melalui evaluasi yang objektif dan berbasis data, kita dapat mengidentifikasi capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pada semester berikutnya," tegasnya.


Lebih lanjut, Silvester menginstruksikan seluruh jajaran agar memastikan setiap indikator kinerja didukung oleh data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kualitas penyajian data dan ketepatan analisis menjadi faktor penting dalam proses evaluasi kinerja organisasi.


Rapat persiapan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kesiapan seluruh unit kerja dalam menyukseskan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI maupun pelaksanaan Rapat Koordinasi Kinerja Kementerian Hukum. Melalui persiapan yang komprehensif, Kanwil Kementerian Hukum NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas kinerja, serta pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dilansir dari Humas kanwil Kemenkum NTT (*)



Baca juga