- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- Huhum
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- Polres Rote Ndao
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Perbankan: Pertumbuhan Kredit Terjaga dan Risiko Terkendali
Jakarta;Jejakhukumindonesia.com, Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilaksanakan pada 26 Mei 2026 menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia tetap terjaga dengan baik. Kondisi ini terjadi meskipun perekonomian global menghadapi tantangan berat berupa kenaikan inflasi, volatilitas pasar keuangan, serta ketidakpastian arah kebijakan moneter akibat konflik geopolitik yang masih berlanjut di kawasan Timur Tengah.
Tekanan Global dan Ketahanan Ekonomi
Konflik yang berlangsung terus-menerus mendorong harga energi tetap tinggi, yang kemudian memicu tekanan inflasi di seluruh dunia. Hal ini memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi yang bertahan lama, sehingga meningkatkan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara. Meski demikian, perekonomian global masih menunjukkan ketahanan; aktivitas manufaktur masih berkembang, ekonomi Amerika Serikat tetap kuat dengan pasar tenaga kerja yang solid, sementara Tiongkok mengalami perlambatan namun kinerja ekspornya masih terjaga.
Di tingkat domestik, ekonomi Indonesia menunjukkan perkembangan yang beragam. Sektor manufaktur kembali berkembang pada Mei 2026, aktivitas ekonomi tetap berjalan baik, dan inflasi meski meningkat seiring kenaikan harga energi global, tetap berada dalam batas kendali. Selain itu, neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan keuntungan, meskipun nilainya sedikit menurun dibandingkan periode sebelumnya.
Pasar Modal: Konsolidasi namun Tetap Tangguh
Pada Mei 2026, pasar saham dalam negeri mengalami fase penyesuaian seiring ketidakpastian global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di angka 6.127,38, turun 11,92 persen dibanding bulan sebelumnya atau 29,14 persen sepanjang tahun ini. Meski terjadi penurunan, pasar modal tetap memiliki ketahanan yang baik dengan tingkat likuiditas yang terjaga. Nilai transaksi harian rata-rata bahkan melonjak menjadi Rp22,86 triliun, naik dari Rp18,51 triliun pada bulan April.
Di pasar surat utang, Indeks Obligasi Gabungan Indonesia (ICBI) menguat sedikit sebesar 0,32 persen, meskipun imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata naik akibat persepsi risiko yang meningkat. Sepanjang Mei, investor asing mencatatkan penjualan bersih di pasar saham dan SBN, namun justru melakukan pembelian bersih pada obligasi korporasi.
Salah satu berita positif adalah jumlah investor pasar modal yang terus bertambah. Pada Mei saja, terdapat tambahan 1,26 juta investor baru, sehingga secara keseluruhan jumlah investor meningkat 36,27 persen menjadi 27,75 juta orang sepanjang tahun 2026. Pasar modal juga tetap menjadi sumber pendanaan utama bagi korporasi, dengan nilai penghimpunan dana mencapai Rp68,18 triliun hingga Mei, serta terdapat rencana penawaran umum baru senilai Rp64,26 triliun yang sedang dalam persiapan.
Kinerja industri pengelolaan investasi juga tetap baik. Nilai Aset Kelolaan (AUM) mencapai Rp1.049,84 triliun, dan meskipun sedikit menurun dibanding bulan lalu, masih tumbuh positif sejak awal tahun.
Perbankan: Pertumbuhan Kredit Terjaga dan Risiko Terkendali
Sektor perbankan terus menjadi tulang punggung ekonomi dengan pertumbuhan kredit yang positif. Hingga April 2026, kredit tumbuh 9,98 persen menjadi Rp8.755 triliun. Kredit investasi menjadi yang paling pesat tumbuh sebesar 19,48 persen, diikuti kredit konsumsi dan modal kerja. Pertumbuhan kredit UMKM juga mulai membaik, naik menjadi 0,16 persen. Produk pembiayaan Beli Sekarang Bayar Nanti (BNPL) dari perbankan juga berkembang pesat, tumbuh 37,29 persen menjadi Rp29,3 triliun dengan lebih dari 31 juta rekening.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh kuat sebesar 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun, menjamin kecukupan likuiditas perbankan yang jauh melampaui batas aman yang ditetapkan. Kualitas kredit tetap sangat baik dengan rasio kredit bermasalah kotor hanya 2,17 persen dan bersih 0,84 persen. Tingkat pengembalian aset dan permodalan bank juga tetap sangat kuat, memberikan penyangga risiko yang kokoh.
Dalam upaya pemberantasan kejahatan keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan pemblokiran terhadap sekitar 33.836 rekening yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Kinerja Stabil dan Aman
Aset industri asuransi pada April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun, naik 3,39 persen dari tahun lalu. Untuk asuransi komersial, aset tumbuh 4,65 persen, meskipun pendapatan premi secara keseluruhan sedikit menurun. Namun, asuransi jiwa tetap tumbuh positif sebesar 3,28 persen. Tingkat kesehatan keuangan industri ini sangat aman, dengan Rasio Kecukupan Modal Risiko (RBC) jauh di atas batas minimum yang disyaratkan.
Sementara itu, aset dana pensiun tumbuh 6,12 persen menjadi Rp1.690,64 triliun, baik untuk program wajib maupun sukarela. Di sisi pengawasan, OJK terus memastikan perusahaan memenuhi kewajiban modal, mengawasi lembaga yang bermasalah, serta menindak tegas praktik pialang asuransi tanpa izin yang merugikan masyarakat.
Lembaga Pembiayaan dan Lainnya: Pertumbuhan Berlanjut
Piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08 persen menjadi Rp514,65 triliun pada April 2026, dengan risiko pembiayaan bermasalah tetap rendah di angka 2,89 persen. Pembiayaan BNPL oleh lembaga pembiayaan tumbuh sangat pesat mencapai 56,92 persen, sementara industri pinjaman daring tumbuh 26,11 persen dengan tingkat risiko kredit macet di bawah 5 persen. Industri pergadaian mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 56,80 persen.
OJK juga terus memantau kepatuhan industri, di mana sebagian besar perusahaan telah memenuhi kewajiban modal, dan telah memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan untuk meningkatkan tata kelola industri.
Teknologi Keuangan dan Aset Kripto: Berkembang dan Teratur
Melalui program uji coba pengaturan (regulatory sandbox), OJK telah menerima ratusan permintaan konsultasi dan puluhan permohonan untuk menjadi peserta. Saat ini terdapat 5 peserta yang sedang menjalani uji coba dan 4 lainnya telah dinyatakan lulus, yang membuka jalan bagi kemudahan pendaftaran bagi pelaku usaha lain dengan model serupa.
Terdapat 25 penyelenggara layanan teknologi keuangan yang resmi terdaftar, yang telah menjalin lebih dari 1.300 kerja sama dengan lembaga keuangan lain. Pengguna layanan agregasi jasa keuangan mencapai 17,74 juta orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,29 triliun. Di sektor aset kripto, terdapat ribuan aset yang diperdagangkan dan 32 entitas yang telah berizin, dengan jumlah akun konsumen mencapai 21,70 juta dan nilai transaksi bulanan mencapai Rp22,98 triliun.
Perlindungan Konsumen dan Edukasi Keuangan
Sepanjang tahun hingga Mei 2026, OJK telah menggelar lebih dari 1.700 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 8,2 juta peserta. Program GENCARKAN sendiri telah melaksanakan ribuan kegiatan dan menjangkau lebih dari 72 juta orang di seluruh Indonesia. Kampanye literasi keuangan terus digalakkan, termasuk melalui program OJK PEDULI yang kini memiliki lebih dari 26.000 relawan.
Dalam hal pengawasan perilaku pelaku usaha, OJK telah menjatuhkan sanksi berupa peringatan dan denda ratusan juta rupiah kepada perusahaan yang melanggar aturan perlindungan konsumen, termasuk sanksi besar kepada PT Indosaku Digital Teknologi terkait praktik penagihan yang tidak patuh.
Upaya pemberantasan keuangan ilegal terus diperkuat. Hingga Mei, terdapat hampir 15.000 entitas ilegal yang teridentifikasi, didominasi oleh pinjaman dan investasi ilegal. Melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak beroperasi pada akhir 2024 telah menangani lebih dari 570.000 laporan, memblokir lebih dari 500.000 rekening, dan berhasil mengembalikan dana korban senilai Rp196,93 miliar. Berbagai modus penipuan baru juga terus dibongkar dan kegiatan usaha pelakunya dihentikan.
Arah Kebijakan OJK Ke Depan
Untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, OJK telah dan akan terus melaksanakan berbagai kebijakan strategis, antara lain:
1. Mendukung kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui pengawasan dan dukungan industri keuangan.
2. Memantau dan menanggapi penyesuaian indeks global untuk menjaga kestabilan pasar modal.
3. Memberikan keringanan bagi debitur yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera dan Aceh.
4. Menerbitkan peraturan baru untuk mengatur perusahaan efek, manajer investasi, informasi keuangan, dan layanan BNPL agar lebih teratur dan aman.
5. Menyusun aturan baru terkait perdagangan karbon, perusahaan pembiayaan sekunder, dan manajemen risiko teknologi keuangan.
6. Memperkuat kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan keuangan serta mengembangkan ekonomi daerah dan keuangan hijau.
7. Mendorong pengembangan keuangan syariah, digitalisasi asuransi, serta memperkuat tata kelola dan integritas seluruh industri jasa keuangan.
Dengan serangkaian langkah ini, OJK memastikan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap kokoh, teratur, dan mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(*)








