Sat Samapta Polresta Kupang kota Amankan 30 Pemuda dan 19 Unit Sepeda Motor Saat Keributan di Sebuah Acara Pesta

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota mengamankan sekitar 30 orang pemuda dan 19 unit sepeda motor menyusul keributan yang terjadi di sebuah acara pesta di kawasan Kelapa Lima Paradiso, Sabtu (11/7/2026) subuh. 


Merespons laporan tersebut, Piket Sat Samapta bersama Pamapta Polresta Kupang Kota langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 05.30 WITA setelah berkoordinasi dengan piket Polsek Kota Lama, kemudian meredam situasi dan mengevakuasi kelompok muda-mudi yang sempat diamankan di rumah warga sekitar. 


Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie, S.H., menegaskan, "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme atau keributan yang mengganggu ketenangan warga. Kehadiran personel di lapangan adalah bukti komitmen kami bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman," tegas Kombes Pol. Djoko Lestari. 


Selain mengamankan para pemuda, petugas juga menyita 19 unit sepeda motor, termasuk 9 unit kendaraan tak bertuan yang ditinggalkan pemiliknya saat melarikan diri. Seluruh pemuda beserta barang bukti kendaraan kini telah dibawa ke Mapolsek Kota Lama untuk dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut. Dilansir dari,

 [📸 via @humaspolresta_kupangkota ] (*)



Baca juga